• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Diduga Kerap Curi Barang Tetangga, Residivis Dibui Lagi

by Yulianti Basri
1 Maret 2022, 11:26
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Utara

Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Utara

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 02.00. ER (29) ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Ayah tiga anak ini dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said diduga kerap mengambil barang milik tetangganya. Berupa ponsel, dan uang. “Biasanya Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, bahkan dia ini ketahuan pakai hp curiannya dia,” ungkapnya.

Modus tersangka biasanya berkeliling jalan-jalan di sekitar rumah sambil menggendong sang buah hati. Terkadang dengan berjalan kaki, beberapa kali juga dengan mengendarai sepeda motor. Setelahnya, ketika malam atau rumah tengah kosong, dia pun melakukan aksinya, dengan memanjat jendela.

Baca Juga:  Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

“Sering kejadian, sudah cukup meresahkan warga di sana,” katanya. Pria yang diketahui sebagai nelayan ini juga merupakan residivis kasus yang sama. Dia pernah dipenjara pada tahun 2018, dan kembali bebas pada 2019.

Adapun penangkapan tersangka untuk yang kedua kalinya ini lantaran ketahuan mencuri ponsel milik tetangganya. Kejadiannya pada Agustus 2021 lalu. Sekira pukul 00.30. Dia mengambil ponsel milik korban, saat tengah tertidur pulaas. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.799.000.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana rentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Daftar Haji di Kaltim Sekarang, Berangkatnya 38 Tahun Lagi

Next Post

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara Dituntut 9 Tahun Penjara

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.