Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan peluang bagi seluruh warga negara untuk dapat memilih dan dipilih. Begitu juga dengan warga negara yang masuk dalam golongan penyandang disabilitas. Salah satunya Ardiansyah yang mendapat satu tiket untuk memperebutkan kursi DPRD Kaltim pada pemilu 2019.
UFKIL MUBIN, Samarinda
Ardiansyah adalah satu dari dua ribu orang yang tergolong kelompok penyandang disabilitas di Kota Samarinda. Kedua kakinya tidak lagi berfungsi. Sehingga hanya dapat beraktivitas menggunakan kursi roda.
Di tengah keterbatasan tersebut, tidak membuat laki-laki yang memiliki tiga orang anak itu menyurutkan niat menantang para peserta pemilu lainnya tahun depan. Saat ditemua Metro Samarinda, Ardiansyah optimistis akan dapat satu tiket untuk menjadi wakil rakyat.
“Saya yakin dua ribu orang penyandang disabilitas akan memilih saya. Saya sudah banyak mengenal mereka. Sebagian besar dekat dengan saya,” ungkapnya, Selasa (17/7) kemarin.
Ardiansyah menyatakan, pada awalnya hanya diminta untuk menjadi calon DPRD Samarinda daerah pemilihan (dapil) Samarinda Ilir. Namun Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim yang juga Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang memintanya untuk mencalonkan diri di DPRD Kaltim.
“Pak Jaang yang mendorong dan mendukung saya untuk maju. Namanya juga perintah pimpinan, ya saya ikut saja. Sebagai kader memang harus begitu,” tuturnya.
Niat untuk mencalonkan diri di Pileg 2019 tidak selamanya mendapat dukungan penuh dari keluarga dan pengurus partai. Ketika ditunjuk Jaang untuk maju menjadi calon DPRD Kaltim, dia harus meyakinkan kerabat dan pengurus partai berlambang mercy itu.
“Tetapi yang paling utama itu ada di keluarga. Awalnya mereka sudah yakin saya jadi calon DPRD Samarinda. Saya yakinkan mereka, ini amanat rakyat,” ucapnya.
Lewat pencalonan dirinya di DPRD Kaltim melalui partai besutan Susilo Bambang Yudhono (SBY) tersebut, Ardiansyah ingin penyandang disabilitas memiliki wakil di Gedung Karang Paci.
“Karena selama ini masih ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Makanya saya bulatkan tekad untuk maju mewakili mereka. Minimal suara mereka bisa saya sampaikan lewat DPRD,” sebut Ardiansyah.
Umumnya dari segi pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan status sosial masih belum dijalankan sesuai undang-undang yang berlaku. Padahal semua warga negara memiliki hak yang sama.
Dia melihat, di Benua Etam sudah banyak penyandang disabilitas yang memiliki gelar sarjana. Namun hak-hak mereka belum sepenuhnya dipenuhi pemerintah dan pelaku usaha yang menyerap tenaga kerja.
“Saya kira menyuarakan tuntutan dan harapan penyandang disabilitas adalah spirit utama saya. Walaupun mereka tidak semuanya memilih saya, tetapi saya yakin banyak yang akan mendukung,” katanya.
Meski begitu, maju sebagai penyandang disabilitas tidak berarti membuatnya mengabaikan masyarakat umum. Hal itu dia sampaikan hanya untuk menjadi spirit utama agar dapat membuktikan bahwa semua orang bisa mencalonkan di Pileg 2019.
“Ya bukan berarti masyarakat umum tidak saya wakilkan dan suarakan masalahnya di pemerintah. Semuanya akan saya upayakan untuk diperjuangkan,” tegasnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post