• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk 

by BontangPost
18 Juli 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DITANGKAP: Sejumlah pengedar narkoba diamankan BNNP Kaltim.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

DITANGKAP: Sejumlah pengedar narkoba diamankan BNNP Kaltim.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pengedaran narkoba di Kaltim seolah tidak pernah habis. Senin (16) lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memublikasi lima jaringan pengedar barang haram tersebut. Dalam pengungkapan  tersebut, petugas berhasil menelusuri pola terselubung yang digunakan bandar narkoba dalam mengedarkan sabu.

Joni (25), salah seorang pengedar yang berhasil ditangkap BNNP Kaltim, mengaku baru saja menjalankan profesi terlarang tersebut. Meski tidak mengetahui upah yang didapatkan, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu nekad mengedarkan narkoba.

“Enggak tahu berapa dapatnya. Baru kali ini saya edarkan. Sudah mulai sejak awal tahun. Yang beri juga enggak tahu. Karena enggak pernah ketemu,” katanya pada awak media.

Dia menyebut, pola pengedaran narkoba dilakukan tanpa bertemu muka. Baik pengedar maupun konsumen tidak bertemu secara langsung. Hal itu untuk menghindari kemungkinan adanya jebakan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Rangkaian HUT ke-59 Kodam VI/Mulawarman, Korem Gelar Donor Darah

“Ya begitu caranya. Pengalamannya banyak yang tertangkap karena ketemu langsung. Jadi kami tidak bertemu waktu barang itu dijual,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Tampubolon menyebut, Joni diamankan bersama jaringan narkotika yang berhasil ditangkap lembaga tersebut sejak akhir Juni 2018 lalu hingga pertengahan bulan Juli ini.

Kata dia, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Agatis, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga poket sabu seberat 1,44 gram, timbangan digital, telpon genggam, plastik, dan sendok penakar.

“Kami melakukan penindakan pada 29 Juni 2018. Sedangkan barang bukti itu kami dapatkan dari pelaku yang berinisial HTI dan AT. Dari AT, kami berhasil menangkap RD dan NJ,” bebernya.

Baca Juga:  PDIP Utamakan Kader, Siapkan Mekanisme Penjaringan Cagub

Penangkapan terhadap RD dan NJ menambah barang bukti baru dari jaringan narkotika di Kukar tersebut. Dari keduanya didapatkan satu poket sabu seberat 2,38 gram, buku catatan sabu, dan alat hisap.

Berikutnya, pada 4 Juli 2018 lalu, petugas berhasil menggerebek pelaku di Kabupaten Paser. Di daerah tersebut petugas BNNP Kaltim menangkap KS. Seorang pengedar yang merupakan jaringan utama peredaran barang haram di Paser.

“Dari pelaku kami mendapat 14 poket sabu seberat 40,37 gram, dompet, dan handphone,” ungkap Tampubolon.

Selanjutnya, petugas menggunakan control delivery untuk dapat menangkap pelaku yang mendapatkan pengiriman sabu dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Kota Samarinda. Petugas menangkap pelaku setelah menunggu pengedar tersebut di Jalan Slamet Riyadi.

“Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas kami mengamankan seorang JS. Saat itu dia sedang mengambil paket berisi narkoba. Narkoba dibungkus dan disimpan di sepatu perempuan. Berat sabunya itu sebanyak 100 gram,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus

Terakhir BNNP Kaltim melakukan penangkapan pada 14 Juli lalu di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Gatot Subroto. Penangkapan tersebut dilakukan setelah para pengunjung mengikuti serangkaian tes urine.

“Kami mendapatkan seorang pengunjung di salah satu ruangan yang membawa tiga butir pil ekstasi. Setelah ditemukan, kami melakukan tes urine. Jadi di sini ada tiga orang yang positif mengonsumi narkoba. Mereka antara lain TR, CC, dan ED,” ungkapnya.

Semua pelaku tersebut sedang mengikuti proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. “Kami harap ada informasi baru terkait pengedar narkoba. Karena kami yakin ada jaringan yang belum terungkap,” ucapnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindanarkoba
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Didukung Wali Kota, Yakin Bisa Jadi Wakil Rakyat di Karang Paci

Next Post

Kepolisian Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Pembunuhan PNS Disnakertrans

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.