• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Direktur Bantah Palsukan Data

by BontangPost
30 November 2018, 17:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana membantah kabar pemalsuan data. Menurutnya, saat itu dirinya hanya menyerahkan berita acara RUPS pada 30 Mei. Mengingat belum terjadi kesepakatan dengan induk perusahaan.

“Jadi yang kami serahkan itu berita acara bukan hasil RUPS. Itu beda. Kami hanya melampirkan daftar hadir RUPS saat itu,” kata Yudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Pasalnya, OJK memberikan peringatan batas akhir pengumpulan hasil RUPS pada 30 April lalu. Sayangnya pelaksanaan RUPS baru bisa dilakukan 22 Mei. Terbentur dengan jadwal padat peserta RUPS itu sendiri.

“Susah mencocokkan waktunya antara empat komponen lainnya. Meliputi direksi, komisaris, pemegang saham yakni pimpinan PT Perusda AUJ, dan perwakilan dari Pemkot Bontang selaku pemilik saham,” ucapnya.

Baca Juga:  Modal Seret, Beban Target Tinggi

Pada pelaksanaan RUPS tersebut putusan pun tidak dapat diambil. Lantaran pemegang saham meminta target sesuai dengan kesepakatan awal, yakni besaran keuntungan satu tahun Rp 510 juta. Padahal kaya Yudi, OJK telah memberikan catatan bahwa target yang terjangkau hanya kisaran Rp 200 juta.

“Di forum mereka (pemegang saham, Red.) keberatan, karena tahun lalu direksi PT BPR berjanji untuk mengejar target dengan besaran Rp 500 juta  tetapi justru ada penurunan. Sementara, OJK telah memberikan warning kepada kami supaya tidak mimpi (target) terlalu tinggi, agar tidak jatuh,” tuturnya.

Adapun berita acara yang diserahkan saat itu tidak berisi angka. Hanya pemaparan terkait kondisi internal bank berupa Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah dengan indikator tinggi dan tingkat kesehatan (tks) bank yang cukup sehat.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera

“Sifatnya kualitatif yang kami sampaikan ke OJK bukan angka. Karena saat itu keputusan belum deal. Dan masalah itu sifatnya global untuk perbankan,” ungkapnya.

Terkait dengan keterlambatan pengumpulan hasil RUPS tersebut, Yudi tidak mengetahui sanksi apa yang bakal dijatuhkan oleh OJK. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PT BPR Bontang SejahteraRUPS
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kelurahan Incar Pembalap Liar

Next Post

Gubernur Dukung Penerbangan Perintis

Related Posts

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera
Kriminal

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera

6 Mei 2025, 19:29
BPR Bontang Sejahtera Ganti Nama Jadi Bank Bontang, Bakal Isi Dua Posisi Kosong
Bontang

BPR Bontang Sejahtera Ganti Nama Jadi Bank Bontang, Bakal Isi Dua Posisi Kosong

15 Januari 2025, 12:00
Sidang Dugaan Korupsi Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahera, Cairkan Deposito Tidak Sesuai Prosedur
Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahera, Cairkan Deposito Tidak Sesuai Prosedur

7 Desember 2024, 10:09
Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Kredit Fiktif, Dua Mantan Direksi BPR Bontang Sejahtera Divonis 5 Tahun Penjara

6 Februari 2022, 10:00
DPRD Setujui BPR Berpisah dari Perusda AUJ
Bontang

DPRD Setujui BPR Berpisah dari Perusda AUJ

6 Desember 2018, 17:30
Dewan Tegur Direksi BPR
Bontang

Dewan Tegur Direksi BPR

5 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.