Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana membantah kabar pemalsuan data. Menurutnya, saat itu dirinya hanya menyerahkan berita acara RUPS pada 30 Mei. Mengingat belum terjadi kesepakatan dengan induk perusahaan.
“Jadi yang kami serahkan itu berita acara bukan hasil RUPS. Itu beda. Kami hanya melampirkan daftar hadir RUPS saat itu,” kata Yudi saat ditemui di ruang kerjanya.
Pasalnya, OJK memberikan peringatan batas akhir pengumpulan hasil RUPS pada 30 April lalu. Sayangnya pelaksanaan RUPS baru bisa dilakukan 22 Mei. Terbentur dengan jadwal padat peserta RUPS itu sendiri.
“Susah mencocokkan waktunya antara empat komponen lainnya. Meliputi direksi, komisaris, pemegang saham yakni pimpinan PT Perusda AUJ, dan perwakilan dari Pemkot Bontang selaku pemilik saham,” ucapnya.
Pada pelaksanaan RUPS tersebut putusan pun tidak dapat diambil. Lantaran pemegang saham meminta target sesuai dengan kesepakatan awal, yakni besaran keuntungan satu tahun Rp 510 juta. Padahal kaya Yudi, OJK telah memberikan catatan bahwa target yang terjangkau hanya kisaran Rp 200 juta.
“Di forum mereka (pemegang saham, Red.) keberatan, karena tahun lalu direksi PT BPR berjanji untuk mengejar target dengan besaran Rp 500 juta tetapi justru ada penurunan. Sementara, OJK telah memberikan warning kepada kami supaya tidak mimpi (target) terlalu tinggi, agar tidak jatuh,” tuturnya.
Adapun berita acara yang diserahkan saat itu tidak berisi angka. Hanya pemaparan terkait kondisi internal bank berupa Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah dengan indikator tinggi dan tingkat kesehatan (tks) bank yang cukup sehat.
“Sifatnya kualitatif yang kami sampaikan ke OJK bukan angka. Karena saat itu keputusan belum deal. Dan masalah itu sifatnya global untuk perbankan,” ungkapnya.
Terkait dengan keterlambatan pengumpulan hasil RUPS tersebut, Yudi tidak mengetahui sanksi apa yang bakal dijatuhkan oleh OJK. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post