Berita klarifikasi: Ternyata bukan karena LPJ, melainkan belum cairnya 2,3 miliar disebabkan oleh SK belum keluar dari pusat.
SANGATTA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim mengaku jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim sudah menyerahkan laporan dana hibah pada tahun 2016.
Otomatis, persoalan ini bukanlah penyebab lambatnya pencairan insentif 3 ribu guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Akan tetapi, keterlambatkan disebabkan seretnya kuangan daerah karena badai defisit.
“Jadi sudah ada laporannya. Terkait dana Rp 2,3 miliar itu, memang bukan masalah belum ada laporan, tetapi SK-nya belum terbit. Kalau laporan Disdik sudah semua,” ujar Kepala Bidang Anggaran, Awang Amir Yusuf, Kamis (13/4) kemarin.
Hal ini dibenarkan Disdik Kutim. Melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Tri Unti Astuti, Disdik Kutim rutin dan tepat waktu memberikan laporan setiap tahunnya. Terkait belum cairnya anggaran Rp2,3 miliar dari bantuan APBN itu, murni karena SK belum diterbitkan.
”Kan kami dapat Rp 9 miliar untuk PNS dan Rp 2,3 miliar non PNS. Tetapi, Rp2,3 miliar tersebut tidak diperuntukkan bagi semua guru, akan tetapi hanya untuk tunjangan guru terpencil,” jelas Unti.
Akan tetapi dirinya membenarkan jika 3 ribu lebih guru TK2D di Kutim belum mendapatkan gaji serta insentif selama tiga bulan terakhir ini. Faktornya tak lain karena Kutim saat ini tengah defisit. “Ya karena belum ada anggaran. Kami minta di CSR juga belum mendapatkan jawaban. Akan tetapi kami terus mengupayakan hal itu,” katanya.
Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Iman Hidayat, turut angkat bicara. Dirinya mengaku sudah memberikan laporan kepada bagian keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sudah kami serahkan laporannya. Saya sudah 7 tahun 8 bulan jadi Kadisdik, enggak ada maslaah seperti itu. Saya juga sampaikan jika insentif guru SD, SMP, dan SMA sumber dana bukan dari hibah. Untuk PNS, berasal dari belanja pegawai tidak langsung dan non PNS belanja langsung,” jelas Iman yang juga merupakan Ketua PGRI itu.
Dirinya perlu mengklarifikasi hal ini karena menyangkut nama baik. Pasalnya, dirinya masih menjabat Kadisdik pada tahun 2016 lalu. Dengan begitu terkesan tidak memberikan laporan penggunaan dana hibah. “Mungkin ini miss komunikasi saja. Jadi kami minta diluruskan permasalahan ini. Jangan sampai ada yang dijadikan kambing hitam. Padahal aku bukan kambing hitam meskipun hitam,” candanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post