SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sokhip menanggapi tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilontarkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim. Ia mengaku hanya menjadi saksi dalam perkara pemalsuan ijazah, bukan sebagai pelaku.
“Saya pernah menjadi saksi dalam perkara pemalsuan ijazah. Kasus ini sudah sampai di mana. Harus dipahami dulu (oleh mereka yang menuding saya memalsukan ijazah). Karena kasus ini sudah dua tahu lebih (bergulir di kepolisian), jadi saya tidak mau ambil pusing,” ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan detail terkait kasus tersebut. Karena tidak tahu menahu jika dirinya yang sebelumnya hanya sebagai saksi, tiba-tiba dituding memalsukan ijazah.
“Saya bukannya menantang orang-orang yang menuduh saya memalsukan ijazah. Tetapi lucu saja. Bagaimana mungkin saya disebut memalsukan ijazah, sedangkan saya hanya ditunjuk sebagai saksi,” tegasnya.
Ketidakterlibatan dirinya sebagai pelaku pemalsuan ijazah terbukti dengan lolosnya verifikasi pencalonan dirinya sebagai anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Selain itu, kalau misalnya saya jadi pelaku dalam pemalsuan ijazah itu, maka aparat kepolisian akan menjadikan saya sebagai tersangka. Tetapi sampai sekarang saya hanya dijadikan saksi,” tutupnya.
Diwartakan, Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kaltim, menuntut pimpinan DPRD Kaltim melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seoarang anggota dewan berinisial SK. Pasalnya, politisi Partai Gerindra tersebut diduga telah memalsukan ijazah saat mendaftar sebagai anggota legislatif 2014 lalu.
Ketua Formak Kaltim, Jeriko Nordin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaporkan kasus SK di Polda Kaltim dari 2016. Formak melaporkan SK karena diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.
“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot oleh DPRD Kaltim, padahal SK sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) kemarin.
Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap SK, karena dianggap mencoreng nama baik legislatif.
“Soalnya sudah banyak bukti-bukti yang menguatkan bahwa SK telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil, karena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kaltim,” tegasnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: