• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

DPK Bontang Dorong Standarisasi Kearsipan Lewat Empat Instrumen Wajib PP 28/2012

by Redaksi Bontang Post
10 Juni 2026, 12:00
in Society
Reading Time: 3 mins read
0
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan akuntabel tidak lepas dari sistem administrasi yang tertata dan terstandar. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus mendorong penerapan instrumen pengelolaan arsip dinamis di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kearsipan. Melalui sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan, DPK Bontang berupaya menyamakan persepsi antar-OPD agar pengelolaan arsip tidak lagi berjalan dengan pola yang berbeda-beda.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan bahwa keseragaman sistem administrasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dengan standar yang sama, proses penciptaan hingga penyimpanan arsip dapat dilakukan lebih tertib dan mudah ditelusuri kembali saat dibutuhkan.

Baca Juga:  DPK Bontang Minta OPD Perkuat Pengelolaan Arsip untuk Hindari Masalah Hukum

Adapun empat instrumen utama yang wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintah meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta jadwal retensi arsip (JRA).

“Instrumen ini merupakan amanat Pasal 32 ayat (3) PP 28 Tahun 2012. Seluruh instansi di Bontang wajib mengimplementasikannya agar tercipta keselarasan kerja yang rapi dan terukur,” ujar Retno, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, tata naskah dinas berfungsi sebagai pedoman penyusunan surat dan dokumen resmi agar memiliki format seragam. Sementara klasifikasi arsip digunakan untuk mengelompokkan dokumen berdasarkan fungsi dan kegiatan organisasi sehingga memudahkan pencarian dan penyimpanan.

Kemudian, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis mengatur tingkat kerahasiaan dokumen sekaligus menentukan pihak yang berhak mengakses informasi tertentu. Adapun jadwal retensi arsip menjadi pedoman masa simpan arsip sebelum dimusnahkan atau dialihkan menjadi arsip permanen.

Baca Juga:  DPK Bontang Perkuat Inovasi Kearsipan untuk Jaga Dokumen dan Sejarah Daerah

Penerapan empat instrumen tersebut dinilai akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempercepat temu kembali arsip, meningkatkan efisiensi kerja, serta memperkuat pengawasan administrasi.

“Sering kali waktu terbuang hanya untuk mencari dokumen. Dengan sistem yang baik, arsip dapat ditemukan lebih cepat sehingga pekerjaan lebih efektif,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, DPK Bontang juga terus mendorong penguatan kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) kearsipan. Menurutnya, pengelolaan arsip bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi fungsi strategis yang membutuhkan kompetensi khusus.

Ia berharap setiap instansi di lingkungan Pemkot Bontang dapat menempatkan aparatur yang memahami prinsip kearsipan dan mampu menjalankan pengelolaan dokumen sesuai standar nasional.

“Dengan demikian, tercipta sistem administrasi pemerintahan yang lebih tertib, modern, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Festival Literasi DPK Bontang Hari Kedua Makin Ramai, Pelajar dan UMKM Ikut Unjuk Kreativitas
Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan bontangdpk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aset Pemkot Bontang Tersebar di Sejumlah Kota, Dewan Minta OPD Rajin Melapor

Next Post

Dana Operasional Belum Cair, SPPG Bontang Utara 2 Setop Sementara Layanan MBG

Related Posts

Kolaborasi Jadi Kunci, DPK Bontang Hadirkan Gebyar Literasi 2026 Tanpa Anggaran Khusus
Society

Kolaborasi Jadi Kunci, DPK Bontang Hadirkan Gebyar Literasi 2026 Tanpa Anggaran Khusus

10 Oktober 2026, 08:20
Festival Literasi Bontang Resmi Ditutup, Pengunjung Tembus 2.421 Orang
Society

Festival Literasi Bontang Resmi Ditutup, Pengunjung Tembus 2.421 Orang

17 Agustus 2026, 07:29
Society

Festival Literasi DPK Bontang Hari Kedua Makin Ramai, Pelajar dan UMKM Ikut Unjuk Kreativitas

14 Agustus 2026, 15:51
Festival Literasi Bontang Tak Sekadar Baca Buku, Ada Seni hingga Wirausaha
Society

Festival Literasi Bontang Tak Sekadar Baca Buku, Ada Seni hingga Wirausaha

13 Agustus 2026, 18:41
Lima Inovasi Unggulan DPK Bontang Perluas Akses Literasi dan Kearsipan
Society

Lima Inovasi Unggulan DPK Bontang Perluas Akses Literasi dan Kearsipan

21 Juli 2026, 19:42
DPK Bontang Suguhkan Festival Literasi 2026, Hadirkan Asma Nadia dan Puluhan Agenda Edukatif
Society

DPK Bontang Suguhkan Festival Literasi 2026, Hadirkan Asma Nadia dan Puluhan Agenda Edukatif

15 Juli 2026, 14:53

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.