Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

DPR Endapkan RUU Cipta Kerja

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 1 Maret 2020, 13:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Ilustrasi Gedung Dpr Mpr Dery Ridwansah 4 640x480

Gedung DPR-MPR di Kompleks Senayan, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Meski sudah menerima draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari pemerintah, sejauh ini DPR belum melakukan pembahasan. Draf belum didistribusikan ke komisi-komisi. Bahkan, DPR juga belum menetapkan mekanisme pembahasan. Apakah melalui badan legislasi (baleg) atau panitia khusus (pansus).

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, DPR masih perlu mencermati kembali isi draf RUU tersebut. Alasannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ’’Konsep omnibus law ini kan sesuatu yang baru. Kita masih endapkan untuk dicermati dulu,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (28/2).

Politikus PDIP itu juga memastikan bahwa DPR tidak mungkin membahas RUU Ciptaker pada masa sidang kedua. Sebab, mulai kemarin, DPR memasuki masa reses hingga 22 Maret nanti. Dengan demikian, proses pembahasan ditarget pada masa sidang berikutnya.

Pihaknya pun tidak ingin terburu-buru dalam melakukan pembahasan. Menurut dia, perlu sosialisasi terlebih dahulu ke sejumlah stakeholder. Termasuk ke serikat pekerja atau buruh. Sebab, regulasi tersebut menyentuh banyak unsur ketenagakerjaan. Sosialisasi dan dialog sangat perlu agar tidak menimbulkan kegaduhan. ”Jangan sampai timbul salah prasangka ke DPR dan pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kaltim-Kaltara Ngotot Tambahan Kursi di Senayan 

Terkait target Presiden Joko Widodo agar RUU Ciptaker dibahas dalam seratus hari kerja, Puan mengaku tidak bisa menjamin. Menurut dia, percuma pembahasan dipercepat jika menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi jika regulasi yang dihasilkan malah menimbulkan dampak buruk bagi publik.

’’Mau lebih cepat dari seratus hari pun kita bisa. Tapi, yang harus diperhatikan adalah efek ke publik. Regulasi ini bermanfaat nggak buat masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, pemerintah bersikukuh agar RUU omnibus law menjadi superprioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berharap DPR bisa mempercepat pembahasan. ’’Pokoknya omnibus law menjadi prioritas utama,” tegas Yasonna.

Aspirasi Pekerja

Koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang menguasai lebih dari 60 persen kursi parlemen tidak menjamin mulusnya pembahasan omnibus law. Selain penentangan kelompok parpol luar pemerintah, tekanan datang dari para serikat pekerja. Kemarin, misalnya. Serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta pemerintah dan DPR hati-hati membahas RUU Ciptaker.

Baca Juga:  PPP Soroti UU MD3 dan UU Terorisme

Presidium MPBI Andi Gani Nena Wea mengingatkan DPR untuk mengambil pelajaran dari pembahasan RUU kontroversial di ujung periode 2019 lalu. Misalnya RUU KUHP dan revisi UU KPK. Omnibus law RUU Ciptaker, ujar dia, juga berpotensi menimbulkan kegaduhan besar. Terutama penolakan dari kalangan buruh. ’’Hati-hati. Ini akan jadi aksi nasional yang meluas,” kata Andi Gani.

Pihaknya berharap pemerintah dan DPR bisa menghindari kegaduhan. Caranya dengan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. Buruh ingin sejumlah pasal ketenagakerjaan yang merugikan pekerja bisa dibatalkan. ’’Niat baik kami mudah-mudahan didengar pemerintah,” ucap komisaris utama PT PP (Persero) Tbk itu.

Di tempat yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, draf RUU Ciptaker mengabaikan hukum ketenagakerjaan. Yaitu, kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security), dan kepastian jaminan sosial (social security). Menurut dia, tiga prinsip itu tercerabut dari sejumlah pasal di RUU tersebut. ’’Kami tidak ingin dieksploitasi dengan upah kerja yang murah,” tegasnya.

Baca Juga:  Omnibus Law Tak Akomodasi Perusahaan Lokal dan UMKM

Pihaknya meminta DPR dan pemerintah membangun ruang dialog. Pembahasan harus dilakukan dengan transparan dan partisipatif. (jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Jawa Pos
Tags: dpr riomnibus lawruu cipta kerja
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan41Tweet26Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Jumat, 1 Juli 2022, 13:30 WITA
Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Kamis, 30 Juni 2022, 12:30 WITA
Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada 10 Juli 2022

Kamis, 30 Juni 2022, 08:58 WITA
Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Rabu, 29 Juni 2022, 15:00 WITA
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu

Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu

Rabu, 29 Juni 2022, 09:20 WITA
Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022, 16:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Imam Syafii Ok

Akrab dengan Kasatlantas Polres Bontang, Imam Syafii: Pantang Menyerah Meski Tiga Kali Gagal Tes

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Sabtu, 2 Juli 2022, 10:02 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.