• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Aksi Massa Tolak Omnibus Law Berlanjut

by Fitri Wahyuningsih
9 Oktober 2020, 11:37
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Gelombang aksi massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bontang, kembali berlanjut. Kali ini puluhan massa yang menjuluk diri Aliansi Ormas Bontang menggelar aksi di simpang 3 Ramayana, Jumat (9/10/2020) pagi.

Massa tiba di lokasi sekira pukul 08.20 Wita. Bukan cuma mengerahkan massa lintas ormas, pun mereka memawa sejumlah truk. Walhasil, lokasi aksi sempat terblok lantaran kendaraan dibuat melintang. Tepat di tengah jalan.

Di bawah rintik hujan, mereka menuntut pemerintah pusat merevisi poin-poin UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsakan buruh. Diantaranya Pasal 88B yang berbunyi, upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu atau satuan hasil.

Penghapusan Pasal 91 di UU Ketenagakerjaan. Pencantuman Pasal 59 UU Ketenagakerjaan terkait perubahan status PKWT menjadi PKWTT. Dan beberapa poin lain, yang terkait dengan

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Tak Ingin Buru-Buru Keluarkan Surat Penolakan UU Cipta Kerja

“Hidup buruh, hidup rakyat Indonesia,” suara aksi massa membahana.

Kendatipun sempat terjadi blokade jalan, namun aksi ini terbilang tertib.

Empat anggota dewan menyambangi aksi massa ini. Diantaranya Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal. Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. Raking dan Irfan.

Di hadapan anggota aksi, Andi Faizal menuturkan dengan tegas pihaknya berada satu barisan bersama buruh. Menentang seluruh kebijakan yang menyengsarahkan hak-hak buruh.

Ditegaskan Andi Faizal, DPRD Bontang akan berkoordinasi bersama Pjs Wali Kota Bontang untuk mengirim surat rekomendasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

“Semoga ini bisa menjadi pertimbangan. Bontang menolak semua bentuk perbudakan, penindasan buruh di era modern,” tegas Andi Fazal.

Baca Juga:  Kewenangan Dipangkas Pusat, Lingkungan Kaltim Kian Terancam, Pemda Cuma Jadi Penonton

Usai penyampaian sikap itu, DPRD Bontang dan perwakilan massa melakukan pendandatangan di atas spanduk besar. Sebagai simbol bahwa mereka satu suara menolak UU Cipta Kerja. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: omnibus lawUU Cilaka
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hotel Grand Mutiara Diusulkan Jadi RS Satelit RSUD, Rawat Pasien Covid-19

Next Post

Jadi RS Satelit, Pemkot Berharap Hotel Berikan Tarif Lama

Related Posts

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup
Kaltim

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

26 Oktober 2020, 16:14
Isran Usulkan Semua Guru Honorer Jadi PPPK
Kaltim

Royalti Tambang Hilang, Gubernur Tak Tuntut Pusat

23 Oktober 2020, 20:58
Privat: Kaltim Kaya Sumber Daya Alam, Tapi Miskin Pembangunan
Kaltim

Dampak Omnibus Law, Perusahaan Tambang Bebas Tidak Membayar Royalti, Kaltim Berpotensi Kehilangan Rp 9 Triliun

22 Oktober 2020, 19:00
Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul
Kaltim

Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul

22 Oktober 2020, 09:35
Kantor DPRD Bontang Diduduki Massa, Dua Fraksi Tolak Omnibus Law
Kaltim

Kewenangan Dipangkas Pusat, Lingkungan Kaltim Kian Terancam, Pemda Cuma Jadi Penonton

15 Oktober 2020, 20:32
Dorong UMKM Melalui Digital Marketing
Kaltim

Omnibus Law Tak Akomodasi Perusahaan Lokal dan UMKM

15 Oktober 2020, 12:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.