• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pjs Wali Kota Tak Ingin Buru-Buru Keluarkan Surat Penolakan UU Cipta Kerja

by Fitri Wahyuningsih
13 Oktober 2020, 09:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi. (Fitri/bontangpost.id)

Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi. (Fitri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi meminta publik jangan terlalu buru-buru dalam menanggapi UU Cipta Kerja. Dia meminta seluruh pihak menelaah dahulu substansi UU Cipta Kerja sebelum menunjukkan sikap. Terlebih bila itu berupa penolakan.

Hal ini disampaikan Riza menyusul gelombang aksi massa menolak UU Cipta Kerja di Bontang. “Lihat dulu substansinya. Jangan terburu-buru,” ujarnya kala disambangi bontangpost.id, Senin (12/10/2020) siang.

Prinsip kehati-hatian dan tak terburu-buru juga diterapkan Riza kala demonstran menuntut Pemkot Bontang melayangkan surat resmi ke pemerintah pusat. Yang isinya tertulis publik Kota Taman menolak UU Cipta Kerja.

Adapun permintaan untuk menolak UU Cipta Kerja juga telah disampaikan DPRD Bontang. Dalam rapat paripurna masa sidang ke-9 dalam rangka HUT Bontang ke-21, Senin (12/10/2020) pagi. Menanggapi itu, Riza kembali menegaskan tidak ingin buru-buru. Pihaknya ingin memastikan dahulu substansi UU Cipta Kerja. Menelaah poin-poin yang dinilai merugikan buruh. Dia tak ingin, pemkot salah dalam mengambil sikap.

Baca Juga:  Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

“Kami ingin perhatikan dulu, amati dulu apa substansinya. Supaya kami tidak ikut-ikutan salah,” ujar Riza.

Bila DPRD ingin bersurat langsung ke pusat, dia menyilahkan dan tidak menyoal itu. Tapi bila surat dilayangkan melalui Pjs Wali Kota Bontang, maka dia minta seluruh pihak bersabar. Pasalnya Pjs Wali Kota hanya akan bersurat bila pemerintah pusat atau DPR RI meminta saran daerah terkait UU Cipta Kerja.

“Kita hati-hati dalam mengelola negara ini. Jangan terlalu reaktif. Bukan terlambat, tapi pahami dan pelajari dulu,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: omnibus lawUU Cilakauu ciptaker
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rustam Gulirkan Wacana Bangun Pasar Permanen di Tanjung Limau

Next Post

Hotel Grand Mutiara Jadi RS Satelit, Limbah Medis Ditangani RSUD

Related Posts

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup
Kaltim

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

26 Oktober 2020, 16:14
Isran Usulkan Semua Guru Honorer Jadi PPPK
Kaltim

Royalti Tambang Hilang, Gubernur Tak Tuntut Pusat

23 Oktober 2020, 20:58
Privat: Kaltim Kaya Sumber Daya Alam, Tapi Miskin Pembangunan
Kaltim

Dampak Omnibus Law, Perusahaan Tambang Bebas Tidak Membayar Royalti, Kaltim Berpotensi Kehilangan Rp 9 Triliun

22 Oktober 2020, 19:00
Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul
Kaltim

Industri Tambang di Omnibus Law; Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan Kian Gundul

22 Oktober 2020, 09:35
Kantor DPRD Bontang Diduduki Massa, Dua Fraksi Tolak Omnibus Law
Kaltim

Kewenangan Dipangkas Pusat, Lingkungan Kaltim Kian Terancam, Pemda Cuma Jadi Penonton

15 Oktober 2020, 20:32
Dorong UMKM Melalui Digital Marketing
Kaltim

Omnibus Law Tak Akomodasi Perusahaan Lokal dan UMKM

15 Oktober 2020, 12:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.