Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 27 Maret 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

DPR Soroti Permenhub Pak Luhut yang Buat Bingung Masyarakat

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 13 April 2020, 10:00 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Panjaitan kembali menuai sorotan karena polemik permenhub. Pengganti sementara Menhub Budi Karya itu menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. (dok JawaPos.com)

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Panjaitan kembali menuai sorotan karena polemik permenhub. Pengganti sementara Menhub Budi Karya itu menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. (dok JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Panjaitan kembali menuai sorotan karena polemik permenhub. Pengganti sementara Menhub Budi Karya itu menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. Isinya tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pasalnya, isi permenhub itu banyak yang bertentangan dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang sudah diatur dengan jelas lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menanggapi polemik itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, PSBB sudah diatur dengan jelas lewat Permenkes. karena itu, Permenhub yang ditandatangani Luhut itu terkesan membuat bingung dan tumpang tindih aturan menjalankan.

Menurut ketua DPP Partai Nasdem itu, Permenhub juga seakan-akan tidak mengindahkan langkah physical distancing dan social distancing, karena terkesan ingin memastikan semua transportasi baik di darat, laut, maupun udara tetap berjalan selama masa PSBB.

“Saya minta pemerintah harus satu bahasa dan satu kata dalam persoalan ini. Kondisi kita sedang darurat, jangan membuat tambah galau masyarakat di bawah,” kata Syarief, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga:  Asal Sulsel, 96 Warga Bontang Diminta Karantina Mandiri

Legislator Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I itu menegaskan Permenhub tersebut bertentangan dengan Permenkes terkait PSBB. Sebab, menurutnya, yang sudah dilarang di Permenkes, malah diperbolehkan di dalam Permenhub.

Ia mencontohkan, di Permenkes sudah tegas melarang angkutan ojek online mengangkut penumpang, kecuali barang, tetapi justru diperbolehkan Permenhub

“Langkah untuk melakukan physical distancing dan social distancing jadi bagaimana dengan adanya Permenhub itu? Ini bertentangan dengan Permenkes. Saya minta Permenhub itu dicabut dan dibatalkan,” ungkap Syarief.

Menurut Syarief, seharusnya pemerintah ini melihat kondisi di lapangan karena pandemi Covid-19 sudah makin parah. Jangan sampai, kata dia, aturan yang dibuat malah saling bertentangan.

“Ini akhirnya membuat gaduh dan ketidakpastian di bawah,” tegas sekretaris Fraksi Partai Nasdem di MPR ini.

Ia menambahkan bila mendasarkan pada asas lex specialis derogat legi generalis, maka semestinya Permenhub itu batal demi hukum.

Sebab, dia menegaskan sudah jelas bahwa Permenkes 9/2020 merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga:  Samarinda Berlakukan Jam Malam, Tutup Jalur ke Balikpapan dan Pelabuhan Penumpang

“Sebaiknya aparat tetap berpedoman pada Permenkes, karena yang menentukan PSBB itu leading sector-nya itu kesehatan serta UU yang mengatur soal darurat kesehatan. Saya minta supaya Permenhub itu dibatalkan dan dicabut,” ungkap Syarief.

Syarief mengingatkan pemerintah agar harus fokus dan mendahulukan keselamatan manusia ketimbang persoalan ekonomi dan investasi. “Itu yang harus menjadi perhatian dan fokus. Saya minta menteri-menteri itu membantu presiden dengan concern dan fokus, jangan berebut panggung,” ujar Syarief.

Diketahui, Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Panjaitan menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. “Permenhub tersebut telah ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Adita menjelaskan, secara garis besar peraturan tersebut mengatur tiga hal yaitu pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah, pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.

Baca Juga:  Kemenkes Pastikan Semua WNI di Lokasi Karantina Natuna Masih Sehat

Permenhub ini dibuat berdasarkan kondisi riil saat ini, tetapi Pemerintah akan memperhatikan dinamika yang berkembang dan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian.

“Peraturan tersebut berlaku untuk transportasi penumpang (kendaraan umum dan pribadi) serta transportasi barang/logistik, yang mengatur hal-hal yang harus dilakukan mulai pada saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan,” kata Adita.

Adita menambahkan, peraturan ini ditujukan baik untuk penumpang kendaraan umum dan pribadi, operator sarana dan prasarana transportasi baik di transporasi darat, kereta api, laut dan udara.

“Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi khususnya bagi yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah dan untuk pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga,” ujarnya. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Jawa Pos
Tags: dpr riluhut binsar panjaitanmenko kemaritiman dan investasipsbbvirus korona
PindaiBagikan79Tweet49Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Rudi Mas'ud gelar reses di Bontang

Reses di Bontang, Rudi Mas’ud Terima Keluhan Banjir hingga Jalan Rusak

Rabu, 26 Oktober 2022, 11:30 WITA
residen Joko Widodo saat meresmikan tujuh pelabuhan di Danau Toba,, Sumatera Utara. (Tangkapan layar)

Luhut Teleponan saat Presiden Jokowi Pidato, Adian; Luar Biasa Berani

Minggu, 6 Februari 2022, 08:59 WITA
Hetifah Sjaifudian saat rapat Komisi X DPR RI. (IST For Bontangpost.id)

65 Persen Bangunan Kerajaan di Kaltim Rusak, Hetifah Dorong Dirjenbud Berikan Insentif

Rabu, 8 Juli 2020, 14:30 WITA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak merelaksasi atau melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun terjadi penurunan angka kasus baru COVID-19 dalam sepekan terakhir. (dok MPR RI)

Ketua MPR Tolak Kebijakan Relaksasi PSBB

Rabu, 13 Mei 2020, 06:30 WITA
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) ditutup sementara waktu. (Adiel Kundhara/KP)

Hasil Rapid Test, 55 Pegawai RSIB Negatif Corona

Minggu, 26 April 2020, 19:36 WITA
RSUD Taman Husada. (Adiel Kundhara/KP)

Breaking News!!! Satu Pasien Lagi Positif Covid-19

Sabtu, 25 April 2020, 17:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Ilustrasi: Ilmuwan sedang mengembangkan vaksin. (NBCNews)

Vaksin Covid-19 Yang Didukung Bill Gates Segera Masuk Tahap Pengujian

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Seorang pria terekam CCTv membawa kabur motor di Gunung Elai

Pria Diduga Maling Motor di Gunung Elai Terekam CCTv

Rabu, 22 Maret 2023, 13:02 WITA
Pasar Ramadan di Jalan Ahmad Yani (Nasrullah/bontangpost.id)

Tiga Rekomendasi Tempat Berburu Takjil di Bontang

Sabtu, 25 Maret 2023, 12:30 WITA
Pengunjung pusat thrift di Semarang sedang memilah baju bekas. (Radar Semarang)

Curhat Pengusaha Thrift di Bontang dan Harapan Bangkitnya Brand Lokal

Kamis, 23 Maret 2023, 13:30 WITA
Truk amblas di jembatan KM 5 terjadi pada Januari lalu

Hoaks! Truk Amblas di Jembatan KM 5 Bikin Macet

Sabtu, 25 Maret 2023, 10:28 WITA
Wali Kota Bontang Basri Rase

Tanggapi Larangan Bukber, Basri; Jangan Sampai Covid Naik Lagi

Jumat, 24 Maret 2023, 09:16 WITA
Direksi Pupuk Kaltim bersama Direktur Perlindungan BNPT Imam Margono (tengah).

Gandeng BNPT, Pupuk Kaltim Perkuat Pengamanan Obvitnas dari Potensi Terorisme

Minggu, 26 Maret 2023, 17:27 WITA
Motor balap liar yang disita polisi

Bubarkan Balap Liar di Gunung Sari, Polisi Sita Dua Motor

Minggu, 26 Maret 2023, 09:52 WITA
Warung kelontong di Berbas Pantai kedapatan jual miras ilegal

Tiga warung Kelontong Kedapatan Jual Miras, Kena Denda Tipiring Rp 1,5 Juta

Minggu, 26 Maret 2023, 09:37 WITA
Lima warga Muara Badak ditangkap karena berjudi

Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara

Minggu, 26 Maret 2023, 09:16 WITA
Pasar Thamrin Berpotensi Kembali Kantongi SNI 1

Pasar Thamrin Berpotensi Kembali Kantongi SNI

Sabtu, 25 Maret 2023, 17:21 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development