SAMARINDA – Keberadaan perusahaan-perusahaan daerah (perusda) yang dimiliki Pemprov Kaltim tengah disoroti DPRD Kaltim. Dalam hal ini, para legislator di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, berencana membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusda-perusda yang dianggap minim prestasi.
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun mengatakan, dalam hal evaluasi ini DPRD bakal menugaskan Komisi II. Untuk melakukan berbagai evaluasi terhadap perusda-perusda yang memang harus mendapatkan perhatian. “Khususnya yang tidak memberikan PAD (pendapatan asli daerah) kepada provinsi,” kata Syahrun.
Hal ini diamini Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan. Dia membenarkan bila keberadaan perusda di Kaltim sudah sepatutnya dievaluasi. Karena menurutnya banyak di antara perusda ini yang bahkan yang sampai saat ini belum memberikan kontribusi signifikan dalam hal menyumbang PAD. “Kami nanti akan mengusulkan ke pemprov untuk dibentuk tim,” sebut politisi Partai Gerindra ini.
Termasuk dalam hal ini keberadaan PT Kaltim Air yang perlu menjadi catatan. Pasalnya perusahaan penerbangan ini sudah tidak pernah lagi terbang setelah melakoni penerbangan perdananya. “Jadi memang sungguh memprihatinkan. Kalau memang mau dievaluasi ya nanti dievaluasi,” ujar Henry.
Keinginan untuk evaluasi ini berawal dari interupsi Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Dahri Yasin. Dahri mengkritisi keberadaan PT Kaltim Air milik pemprov yang sampai sekarang tidak diketahui ujung pangkalnya. Karenanya, dia mengharapkan pemprov untuk segera melakukan peninjauan mengingat sebenarnya potensi bisnis di penerbangan terbilang cukup baik.
“Setahu saya rute yang selama ini di-back-up Kalstar sekarang tidak lagi beroperasi. Rute yang meliputi Berau, Samarinda, Bulungan dan seterusnya. Nah seharusnya ini peran perusda yang dibina pemprov, agar penerbangan ini bisa dilanjutkan,” beber Dahri dalam interupsi rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS, Selasa (14/11) lalu.
Peninjauan PT Kaltim Air ini dianggap penting dalam rangka merespon fungsi Bandara Samarinda Baru (BSB) nantinya. Dahri merasa dibutuhkan penguatan untuk PT Kaltim Air agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Berikutnya, terkait dengan keberadaan perusda-perusda milik pemprov, Dahri menyarankan dibentuk tim antara pemprov dan DPRD. Agar nantinya perusda-perusda ini dapat dijadikan perusahaan holding. Misalnya perusda di sektor pertambangan batu bara, digabungkan menjadi satu manajemen di bawah satu kontrol.
“Karena kalau sendiri-sendiri itu agak kacau pengawasannya. Apalagi kondisi sekarang ini sangat tidak menguntungkan, kurang maksimal bagi perusda-perusda untuk mendatangkan PAD,” jelasnya.
Pun begitu, Dahri mengharapkan perusda-perusda yang masih tergantung pada penyertaan modal agar dapat direvisi. Dalam hal ini, perusda-perusda yang dianggap tidak efektif lebih baik dihilangkan saja. Untuk kemudian pemprov fokus pada perusda yang memang bisa mendatangkan PAD bagi daerah.
“Sehingga perusda yang tidak efektif ketika punya aset, itu bisa kita manfaatkan asetnya,” tambah Dahri.
Terkait pembentukan holding perusda, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi menyebut hal itu telah menjadi komitmen pemprov. Dalam hal ini, dia menyatakan telah dilakukan beberapa kali rapat dan rembuk rakyat untuk membentuk holding tersebut. Namun pembentukan holding ini tidak bisa cepat. Saat ini pemprov tengah mengevaluasi perusda yang tidak berkontribusi dalam PAD.
“Revitalisasi perusda ini sudah ada dalam rencana kami. Rencananya akan ada tiga klaster. Pertama bidang infrastruktur, bidang sumber daya alam, dan bidang keuangan dan jasa,” ungkap Rusmadi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: