BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang menyampaikan rancangan nota keuangan dan raperda 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I, Selasa (22/10/2024).
Pjs Wali Kota Bontang Munawwar mengatakan, rancangan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Legislatif.
Ia menyebut, anggaran belanja disusun berdasarkan kebijakan umum APBD Bontang 2025 yang telah disepakati. Besarannya sekitar Rp2,4 miliar.
Adapun klasifikasi belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja lain-lain.
“Anggaran belanja ini disusun dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebutnya.
Sementara Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan, nantinya rancangan tersebut bakal ditindaklanjuti.
Tahapan selanjutnya yakni penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban dari kepala daerah.
“Insyaallah kami jadwalkan pekan depan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, hasil pembahasan tersebut nantinya dijadikan dasar untuk disepakati menjadi peraturan daerah mengenai APBD 2025. (*)







