bontangpost.id – Komisi I DPRD Kota Bontang menyoroti sejumlah persoalan tenaga kerja di lokasi pembangunan dua kantor lurah di Bontang.
Persoalan tersebut meliputi kelengkapan alat perlindungan diri (APD) hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking mengatakan, hal ini penting diperhatikan sebab menyangkut keselamatan pekerja.
“Kami lihat tenaga kerja di dua pembangunan ini, APD yang digunakan minim sekali, bahkan tidak menggunakan helm atau minimal rompi,” katanya.
Selain itu, BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja di pembangunan kantor Lurah Satimpo turut disorot. Pasalnya terdapat sekitar 12 pekerja yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari atasan ada BPJS itu, tapi sampai sekarang kami belum terima informasi lagi. Hari ini akan kami komunikasikan lagi, paling tidak minggu depan sudah ada,” terang Laode Winardi, penanggung jawab proyek pembangunan kantor Lurah Satimpo.
Ditambahkan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Irfan, ia menjelaskan kelengkapan APD dan BPJS Ketenagakerjaan dari kontraktor pelaksana sesungguhnya hal yang sangat mendasar.
“Kalau yang kantor Lurah Berebas Tengah, mereka (pekerja) ada BPJS kontraknya. Tapi kedua pembangunan lurah ini safetynya yang masih kurang. Bagaimanapun risiko itu pasti ada, karena nyawa taruhannya,” jelas dia.
Oleh karena itu, ia meminta agar hak-hak para pekerja segera dipenuhi untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bukan kami mau menghalang-halangi, tapi kami mengingatkan. Selama ini kami selalu teriak-teriak menegaskan keselamatan, tapi ini malah enggak ada BPJS-nya,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post