• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Desak Bentuk Komite Penanggulangan TKA

by BontangPost
19 Januari 2017, 13:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Antisipasi untuk Masuknya TKA Ilegal

BONTANG – DPRD Bontang mendesak Pemkot Bontang untuk membentuk Komite Penanggulangan Orang Asing. Mengingat banyaknya pemberitaan terkait masuknya TKA Ilegal ke Indonesia di beberapa daerah.  Komite Penanggulangan Orang Asing pun sebagai antisipasi masuknya mereka yang dinilai ilegal.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubaya Bengawan mengatakan, antisipasi harus dilakukan Pemkot Bontang sejak dini. Apalagi, rencana dibangunnya proyek besar seperti NPK Cluster dan kilang refinery di Bontang. “Sebenarnya, warga asing boleh saja masuk tetapi mereka yang memiliki skill, serta legal dan memenuhi persyaratan,” ungkapnya saat ditemui Selasa (17/1).

Dikatakan Ubaya, jika memang mereka mengincar tenaga kerja di Indonesia, maka harus memiliki skill lebih dari orang Bontang. Jika sama saja, maka harus memprioritaskan orang Bontang untuk dipekerjakan.

Baca Juga:  RPH Ditarget Rampung Akhir Tahun 

Upaya mengantisipasi sejak dini juga bisa membuat pemerintah mengambil keputusan yang bijak sehingga tak perlu ada pengusiran paksa seperti di beberapa daerah.

“Meskipun memang, dari pengamatan selama ini, belum ada TKA ilegal, sementara beberapa perusahaan mempekerjakan warga asing yang sudah legal seperti Indominco sebanyak 11 warga asing, serta Badak LNG sebanyak 1 warga asing,” bebernya.

Menurutnya, permasalahan TKA ilegal ini merupakan masalah yang serius. Ketika mereka masuk dan tak bisa bekerja, maka justru sangat berdampak bagi daerah. Salah satunya menambah angka pengangguran.

Apalagi, jumlah pengangguran di Bontang masih terbilang tinggi. “Seperti lowongan pekerjaan saat Kaltim 5 dibangun, seribu pendaftar, hanya 100 orang yang diterima. Itu salah satu bukti pengangguran tinggi,” ujarnya.

Baca Juga:  52 Jeriken BBM Ilegal Diamankan

Dampak lainnya, ketika TKA ilegal masuk dan menambah pengangguran, maka situasi perekonomian akan menurun dan menimbulkan penyakit masyarakat salah satunya tindakan kriminal. “DPRD hanya bisa mendesak pemerintah untuk membuat komite tersebut sebagai antisipasi segala kemungkinan, dan sebisa mungkin deteksi dini,” pintanya.

Ubaya juga meminta pemilik atau pengelola hotel dan penginapan juga harus lebih selektif dalam menerima tamunya. Ketika ada orang asing, identitas tamu harus betul-betul diperhatikan.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdtenaga kerja asing
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Mabuk, Seorang Pria Terdampar di Pantai Marina

Next Post

Polling Pilgub Kaltim 2018 Henry Rebut Posisi Awang

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi
Kaltim

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi

13 Oktober 2024, 14:44
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.