Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 27 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Dua Kapal Ditindak Syahbandar

Reporter: BontangPost
Rabu, 10 Oktober 2018, 11:52 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Dua Kapal Ditindak Syahbandar

GELAR PATROLI: Kasi Kesyahbandaran UPP Kelas I Loktuan Capt Alamin (6 dari kiri) yang memimpin patroli rutin pada Selasa lalu menemukan dua kapal yang melanggar pelayaran. Tim patroli lantas berfoto bersama awak kapal yang melanggar di Pelabuhan Loktuan.(IST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dua unit kapal diduga melakukan pelanggaran di bidang pelayaran. Dua kapal tersebut KLM Budi Fajar dan SPOB Lestari 04 yang dipergoki kapal patroli KN.P 478 milik Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Loktuan atau Syahbandar Loktuan. Karenanya, para pengguna jasa pun diimbau untuk melengkapi perizinan pelayaran dan taati aturan pelayaran.

Kasi Kesyahbandaran UPP Kelas I Loktuan, Capt Muh Alamin Husin mengatakan, timnya melaksanakan patroli rutin Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di wilayah perairan Loktuan. Saat patroli Selasa (9/10) kemarin, tim patroli menemukan pelanggaran di bidang pelayaran.

“Patroli rutin kami bisa dilakukan kapan saja. Kebetulan Selasa (kemarin, Red.) kami menemukan kapal yang melanggar,” jelas Alamin.

Dijelaskan, dua kapal yang melakukan pelanggaran pelayaran sedang melaksanakan percobaan layar di kolam bandar tanpa izin pengawasan dari Kantor UPP Kelas 1 Loktuan. Sementara satu lainnya, melakukan bunker tanpa izin pengawasan dari Syahbandar Loktuan.

Atas pelanggarannya itu, kedua pemilik kapal ditindaklanjuti oleh PPNS Syahbandar. “Nanti dilihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup diberikan peringatan saja atau ada tindak pidana lainnya. Karena kami ingin memberikan efek jera agar pengguna jasa pelayaran lainnya lebih taat perizinan pelayaran,” ujarnya.

Baca Juga:  9 Ribu Plat Kendaraan Tersedia

Alamin pun mengimbau kepada para pengguna jasa pelayaran maritim agar selalu menaati izin kolam bandar yang pengawasannya berada pada masing-masing syahbandar. Mengingat syahbandar merupakan perwakilan dari pemerintah pusat Kementerian Perhubungan. “Jadi setiap kegiatan harus seizin syahbandar Loktuan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di laut Bontang,” ujarnya.

Kedua kapal tersebut juga diduga melanggar Pasal 322 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yang berbunyi: Nakhoda yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat kolam pelabuhan, menanda, dan bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan dari syahbandar sebagaimana dimaksud dalam 216 ayat (1) dipidana penjara paling lama 6 bulan.

Alamin pun berharap, semua kapal yang merupakan pengguna jasa pelayaran bisa menaati peraturan sesuai SOP yang berlaku. Jadi, setiap kegiatan yang dilakukan harus melaporkan perizinan di Kantor UPP Kelas I Loktuan.
“Karena setiap kegiatan di pelabuhan itu harus selalu melaporkan perizinannya terlebih dahulu,” pungkasnya. (mga)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangKeselamatan LautSyahbandar
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan36Tweet22Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Dewan Beda Pandangan Soal PPKM

Rabu, 27 Januari 2021, 09:00 WITA
Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 08:00 WITA
Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Selasa, 26 Januari 2021, 19:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Aktivitas Bongkar Muat Ikan Terganggu 

Aktivitas Bongkar Muat Ikan Terganggu 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Rabu, 27 Januari 2021, 15:00 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Rabu, 27 Januari 2021, 13:06 WITA
Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.