TIDAK semua kelurahan memiliki sekolah menengah pertama (SMP). Adapun kelurahan tersebut meliputi Berbas Pantai dan Satimpo. Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Saparuddin mengatakan, untuk Satimpo dan Berbas Pantai dipastikan tidak dapat tambahan nilai afirmasi dari aspek bina tetangga sekolah.
“Mereka bisanya lewat murni, karena setiap afirmasi ditambah nilai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN),” kata Saparuddin.
Sebenarnya Disdik ingin menerapkan radius jarak 300 meter antara sekolah dengan tempat kediaman calon peserta didik baru. Sayangnya kebijakan tersebut tidak dipakai mengingat terdapat kelurahan yang setengah masuk bina tetangga sekolah dan tidak.
“Kalau seperti itu tentu kasihan Ketua RT, pastinya warga akan ribut,” ujarnya.
Padahal, jika ditelisik terdapat beberapa sekolah dasar (SD) yang berada di kawasan tersebut. Namun jumlah lulusan dari SD Negeri pun diprediksi tidak dapat ditampung di salah satu SMP yang ada.
“Misalnya, SD Negeri di Berbas Pantai ada tiga belum lagi yang swastanya, tetapi jumlah lulusan melebihi daya tampung yang ada di SMPN 8,” paparnya.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan yaitu opsi penambahan sekolah negeri. Akan tetapi, dikatakan Saparuddin pilihan itu juga memiliki dampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta. Diprediksi sekolah swasta akan gulung tikar bila itu diterapkan.
“Kami (Disdik, Red.) melihatnya di sekolah swasta juga ada tenaga pendidik yang membutuhkan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Sehingga kebijakan ini tidak kami lakukan,” ucapnya.
Sementara untuk Kelurahan Loktuan dan Kanaan walaupun tidak mempunyai SMP Negeri masih ditolong dengan keberadaan sekolah di kelurahan tetangganya. Sembilan RT di Kelurahan Kanaan masuk dalam klasifikasi bina tetangga sekolah di SMPN 8. Untuk kelurahan Loktuan hanya enam RT yang diakomodir bina tetangga di SMPN 5.
Tak hanya itu, Disdik juga memperketat penginputan data apabila calon peserta didik baru tidak diterima pada sekolah yang merupakan bina tetangganya. Menurut Saparuddin, pihaknya mempercayakan teknis tersebut kepada PT Telkom yang merupakan mitra kerja Disdik saat PPDB.
“Tahun lalu kami hampir kecolongan, ada satu siswa yang gagal di pilihan pertama kemudian masuk di pilihan kedua yang bukan bina tetangga sekolahnya,” paparnya.
Saat proses pengesahan untuk memperoleh nilai afirmasi besok, orang tua cukup membawa kartu tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Mengingat nilai USBN belum keluar. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post