• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dua Pemodal Tambang Pasir Putih Ilegal Diringkus Polisi

by Redaksi Bontang Post
24 Februari 2022, 14:29
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Dua tersangka yang ditahan polisi

Dua tersangka yang ditahan polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua tersangka penambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah Dusun Karya Makur, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, diringkus Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat 11 Februari 2022 lalu. Kedua tersangka berinisial Sd (38), warga Loa Janan, dan IJ (33), warga Muara Badak.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa pada Jumat, sekitar pukul 11.30, terjadi kegiatan penambangan pasir ilegal di kawasan RT 30 Dusun Karya Makmur, Kecamatan Loa Janan. Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak mendatangi lokasi tersebut.

“Kemudian tim turun ke lapangan mengecek, benar saja, ada kegiatan tambang ilegal pasir,” ujar Dedik.

Baca Juga:  Ismail Bolong Dituding Berbohong, Pengacara Brigjen Hendra Siapkan Laporan

Dua tersangka merupakan pengusaha atau penanggung jawab kegiatan di lokasi penambangan pasir ilegal tersebut. Polisi juga mengamankan tiga unit dump truck bermuatan pasir putih.

“Ini yang kami proses adalah pemodalnya langsung, bukan pekerjanya,” jelas Dedik.

Ditambahkannya, pasir yang ditambang oleh kedua tersangka tersebut adalah jenis pasir putih. Biasanya jenis pasir itu sering digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan kaca. Harga jual pasir putih ini pun terbilang cukup fantastis. Bahkan, omzet yang didapatkan kedua tersangka setiap harinya mencapai belasan juta rupiah.

“Harga jual satu truk Rp 650 ribu, sehari bisa sampai 20 hingga 25 truk,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kegiatan penambangan pasir ilegal itu sudah berjalan selama dua bulan lalu. Biasanya pasir putih itu mereka pasarkan di Samarinda dan Balikpapan.

Baca Juga:  17 Orang Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim, Terbanyak di 3 Wilayah Ini

“Kalau untuk lokasi (penambangan) masuk ke area kebun, jauh dari permukiman. Luas lahan yang digarap kurang lebih satu hektare,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mendapati barang bukti tiga unit dump truck berisi pasir putih dan tiga unit sekop pasir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 158 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara jucnto pasal 55 ayat 1 KUHP,” pungkasnya. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

267 Lapak Pasar Tamrin Tak Jadi Disegel Hari Ini, UPT; Baru 9 yang Mau Berjualan

Next Post

Pemindahan Pedagang ke Basement Tuai Protes, Pemkot Diminta Tak Tebang Pilih

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.