• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Rig Pengeboran Tunggu Pengelola 

by BontangPost
21 Februari 2018, 11:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
RAPAT KERJA: Bapelitbang serta BPKD diundang oleh Komisi II DPRD untuk membicarakan terkait pengelolaan Rig Melahing dan Kandidingan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

RAPAT KERJA: Bapelitbang serta BPKD diundang oleh Komisi II DPRD untuk membicarakan terkait pengelolaan Rig Melahing dan Kandidingan.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Selain jajaki PT Badak NGL, Pemkot Bontang juga menindaklanjuti Participant Interest (PI) 10 persen untuk dua rig pengeboran di perairan Kandidingan dan Melahing. Kepala Bidang Pendapatan BPKD Bontang Yessi Waspo mengatakan, saat ini sedang menunggu siapa yang ditunjuk sebagai pengelola dua sumur minyak itu.

“Pemkot masih menunggu siapa yang ditunjuk untuk mengelola. Karena kontrak dengan  PT Chevron Indonesia habis di Oktober tahun ini,” kata Yessi usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPRD, Senin (19/2).

Kuota yang bakal diberikan kepada Pemkot Bontang atas PI tersebut diketahui berdasarkan kontrak baru. Dikarenakan kesepakatan bagi hasil harus mendapatkan persetujuan dari pemilik saham yakni PT Pertamina. “Tetapi tetap di bawah koordinasi gubernur,” tambahnya.

Baca Juga:  Kaltim Perlahan Tinggalkan Migas dan Batu Bara

Pemkot menggandeng PT Bontang Migas dan Energi (BME) guna melakukan kajian terkait skema penanaman saham. Akan tetapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tidak ikut andil dalam pengolahannya.

Angka 10 persen PI ini diambil dari kuota dana bagi hasil (DBH) untuk minyak bagi pemerintah daerah sebanyak 15,5 persen. Sedangkan 84,5 persen masuk ke kas pemerintah pusat. Hingga kini belum bisa diketahui berapa nominal pastinya yang bakal masuk pendapatan daerah.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Ubayya Bengawan menuntut skema 10 persen itu ada terlepas dari apapun bentuk mekanismenya. Politikus Demokrat ini mengatakan diperlukan peninjauan terhadap perusahaan daerah yang menanamkan sahamnya. “Apakah BME layak nanti masih harus dilihat,” kata Ubayya.

Baca Juga:  Lifting Migas Lampaui Target

Ia mengambil contoh terhadap apa yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Sehubungan dengan pengurusan blok mahakam dengan pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) baru.

Dalam rapat ini mengundang pejabat di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Adapun dari Komisi II dihadiri oleh Arif dan Sudiyo. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: migasPembangunan Botang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dandim Cek Kendaraan Dinas TNI 

Next Post

KPU Didemo Ratusan Massa

Related Posts

Kaltim Perlahan Tinggalkan Migas dan Batu Bara
Kaltim

Kaltim Perlahan Tinggalkan Migas dan Batu Bara

27 Desember 2021, 18:00
Lifting Migas Lampaui Target
Kaltim

Kaltim Dibanjiri Investasi Migas, Rp 200 Triliun Dipastikan Masuk

29 Maret 2019, 20:00
Kumpulkan Daerah Pengolah, Samakan Persepsi 
Bontang

Kumpulkan Daerah Pengolah, Samakan Persepsi 

30 Januari 2018, 11:52
ADPM Usulkan Enam Poin 
Bontang

ADPM Usulkan Enam Poin 

27 Januari 2018, 11:53
Kawal Revisi UU Perimbangan, Pemkot Minta Dukungan Baleg DPR RI
Bontang

Kawal Revisi UU Perimbangan, Pemkot Minta Dukungan Baleg DPR RI

27 Januari 2018, 11:52
Lifting Migas Lampaui Target
Breaking News

Lifting Migas Lampaui Target

24 Desember 2016, 07:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.