• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Emak-emak Jual Miras Ilegal

by BontangPost
25 Januari 2021, 16:11
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
BARANG BUKTI: Sejumlah botol minuman keras disita personel Polsek Teluk Bayur dari tangan MH.

BARANG BUKTI: Sejumlah botol minuman keras disita personel Polsek Teluk Bayur dari tangan MH.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Demi menjaga keamanan di wilayah hukumnya, personel Polsek Teluk Bayur, Berau yang dipimpin Kapolsek Iptu Kasiyono gelar kegiatan kepolisan rutin yang ditingkatkan dan menggelar razia minuman beralkohol pada Sabtu (23/1) malam.

Pihaknya menyasar ke wilayah Labanan Jaya. Pada giat tersebut, pihaknya berhasil menemukan tempat penjualan miras di jalan poros Lamin, Kampung Labanan Jaya yang ilegal. “Kami berhasil menemukan penjualan miras yang dijual seorang perempuan sekitar pukul 22.30 Wita,” jelasnya (24/1).

Penjual miras itu adalah MH (56), seorang ibu rumah tangga (IRT). Dari tangan MH, kepolisian mendapatkan 2 kaleng kecil bir, 3 botol anggur kolesom dengan kadar alkohol 17,5 persen, dan 7 botol bir dengan kadar alkohol 4,7 persen. “Dengan begitu, anggota langsung menyita barang bukti dan yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan pidana ringan (tipiring) berdasarkan Pasal 3 Nomor 11/2010 tentang Minuman Keras,” jelasnya.

Menggelar razia miras menurutnya salah satu cara untuk menekan terjadinya angka kriminalitas di wilayah hukum yang dipimpinnya. Pasalnya, salah satu pemicu terjadinya kriminalitas saat ini adalah oknum masyarakat yang dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga tidak sadar atas yang diperbuat.

“Tidak bisa dimungkiri, pemicu kriminalitas kebanyakan saat di bawah pengaruh alkohol, karena mereka tidak sadar dan melakukan tindakan yang keluar batas wajar. Karena itu kami tidak ingin hal itu terjadi,” tandasnya.

Baca Juga:  Waspada Miras dan Zina di Malam Pergantian Tahun

Dalam rangka mewujudkan wilayah yang aman dan tenteram, pihaknya akan terus menyasar tempat-tempat yang diduga menjajakan miras tanpa izin. “Itu demi keamanan semua, saya putuskan jangan sampai ada penjualan miras di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur,” kuncinya. (kpg/aky/dra/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: miras
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

3.840 Vaksin Covid-19 Tiba, Nakes Prioritas, Influencer Kebagian

Next Post

Sepekan PPKM, 445 Terpapar Covid-19, 153 Sembuh

Related Posts

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36
Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur
Kriminal

Petugas Sita Tas Isi Miras di Pelabuhan Loktuan, Pemiliknya Kabur

13 Mei 2024, 11:29

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.