• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Empat Perusahaan Diduga Lakukan Pencemaran

by BontangPost
8 November 2018, 15:10
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Suharman Cono(Dhedy/Sangatta Post)

Suharman Cono(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pada tahun 2017 lalu, Sungai Pengadan Kecamatan Karangan ternyata pernah tercemar. Namun, dari hasil ujian laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, hanya sebatas pencemaran ringan.

Menurut data yang Sangatta Post himpun dari Camat Karangan Suharman Cono, ada empat perusahaan yang memberikan sumbangsih pada pencemaran tersebut. Di antaranya PT GAM, PT Telen, PT Guta Samba, dan PT Indexim Coalindo .

“Hasil lab katanya pencemaran ringan. Ini terjadi 2017 lalu di Sungai Pengadan,” ujar Camat Karangan, Suharman Cono.

Namun kali ini, dugaan pencemaran kembali terjadi di desa yang sama. Yakni,  Desa Pengadan, Kecamatan Karangan. Namun bukan di Sungai Pengadan, akan tetapi di Anak Sungai Pengadan.

Baca Juga:  Belum Punya Data Akurat Hasil Tangkapan

“Kasus ini sudah ditangani oleh DLH. Sudah diuji lab. Sebelumnya, kami mendapatkan laporan dari warga dan desa. Lalu saya laporkan ke Bupati dan DLH,” katanya.

Jika hasil uji lab terbukti melakukan pencemaran, maka pihaknya menyebut perusahaan selaiknya diberikan sanksi tegas. Sebab, hal ini sangat meresahkan masyarakat.

“Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau hasilnya positif, maka harus tanggung jawab. Berikan sanksi tegas,” katanya.

Dirinya berharap, dugaan pencemaran ini tak kembali terulang. Baik di Karangan maupun di lokasi lainnya. Baik pencemaran ringan terlebih berat.

“Jangan sampai menjadi masalah lagi ke depannya. Hasil dari DLH dapat ditindaklanjuti. Jangan berlarut-larut. DLH diawasi terus,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencemaran lingkunganSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dana Kontingen Porprov Cair Lagi

Next Post

4 Desa Sadar Hukum Diresmikan

Related Posts

104 Kasus Pengaduan Pencemaran Lingkungan di Kutim, DLH; Kalau Tak Ditindak, Aturan Hanya Jadi Kertas
Lingkungan

104 Kasus Pengaduan Pencemaran Lingkungan di Kutim, DLH; Kalau Tak Ditindak, Aturan Hanya Jadi Kertas

12 Agustus 2025, 12:14
Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah
Bontang

Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

6 Juli 2025, 11:16
Lowongan Kerja Operator Biodiesel Pabrik CPO Bontang Lestari
Bontang

PT EUP Bontang Dapat Peringkat Merah, Bangun Tangki Tidak Sesuai Amdal

4 Juli 2025, 16:02
Enam Perusahaan di Kutim Dinilai Gagal Kelola Lingkungan, Bupati; Mereka Wajib Memperbaiki
Kaltim

Enam Perusahaan di Kutim Dinilai Gagal Kelola Lingkungan, Bupati; Mereka Wajib Memperbaiki

1 Juli 2025, 17:35
Ini Perusahaan di Kutim yang Dinilai Kementerian LH Bermasalah Dalam Pengelolaan Lingkungan
Lingkungan

Ini Perusahaan di Kutim yang Dinilai Kementerian LH Bermasalah Dalam Pengelolaan Lingkungan

29 Juni 2025, 16:50
Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup
Lingkungan

Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup

26 Juni 2025, 10:48

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.