bontangpost.id – Seorang pria berinisial IR (21), akhirnya ditangkap setelah melarikan diri selama dua pekan. IR dikejar-kejar polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap gadis berinisial MH 24 tahun, warga Jalan Pelita 5, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Insiden penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi rumah MH dengan maksud mengajak korban untuk makan malam.
Tersangka saat tiba di rumah korban, meminta izin kepada kakak korban dan diizinkan.
Di tempat tersebut, tersangka mencoba memperkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan. Namun, saat melawan itulah tersangka melakukan kekerasan fisik. Dia memukul kepala korban dan mata di bagian kiri hingga korban terjatuh dan mengalami pandangan gelap.
“Tersangka kemudian mengunci korban di dalam kamar selama 30 menit sebelum akhirnya mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut, jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo.
Kemudian, sambung dia, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut. Polisi melakukan penyelidikan secara intensif. Informasi didapatkan bahwa tersangka berada dibekuk Polsek Wewaria, Kabupaten Ende, Kamis (15/8) lalu. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Dusun Ekolea, Kecamatan Wewaria.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dan kerja sama lintas sektor. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu,” sambungnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pada kesempatan ini, lanjut dia, penganiayaan yang dialami oleh korban diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.
“Terutama dengan orang yang baru kenal. Kepada masyarakat, untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar mereka,” ucapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post