• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Galian C Milik Perseorangan, Klaim Ada Kesepakatan dengan Pemkot

by M Zulfikar Akbar
17 Juni 2019, 14:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Tambang Galian C, ternyata dimiliki perorangan atau pribadi dalam bentuk surat segel tanah. Lahan seluas 15 hektar pun dimiliki oleh 5 orang warga Bontang.MEGA ASRI/KP

Tambang Galian C, ternyata dimiliki perorangan atau pribadi dalam bentuk surat segel tanah. Lahan seluas 15 hektar pun dimiliki oleh 5 orang warga Bontang.MEGA ASRI/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penambangan tanah yang masuk Galian C ternyata dimiliki oleh masyarakat pribadi. Di mana, antara masyarakat dan pemerintah diklaim sudah ada kesepakatan, salah satunya untuk menunjang pembangunan Bontang dan tak dikomersilkan ke luar Bontang.

Berita terkait: Pemkot Bantah Ada Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan Galian C

Hal itu diungkapkan salah satu pemilik lahan di tambang Galian C, Daud Padang. Warga Kelurahan Satimpo itu, mengaku luas lahan yang digunakan menambang pasir atau tanah uruk sebanyak 15 hektar. Wilayahnya pun, masih area penggunaan lain (APL).

“Pernah dari tim terpadu Bontang turun ke sana. Soal izinnya, Bu Wali dan Wawali sudah tahu,” aku Daud, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga:  Plang Larangan Hanya Hiasan, Galian C Ilegal di Hutan Lindung Bontang Tetap Beraktivitas

Mereka (pemangku kebijakan) hanya memberikan kesepakatan agar tidak dijual ke luar Bontang, tapi hanya untuk pembangunan Bontang dan masyarakat Bontang. Menyepakati hal itu, Daud mengakui untuk mematuhi aturan yakni meratakan wilayah yang masuk Rt 01, Kanaan. “Tidak boleh serampangan menambang pasirnya, tetapi diratakan saja. Karena itu rencananya untuk perumahan rakyat,” imbuhnya.

Jika pihaknya tidak menambang tanah atau pasir di lokasi Galian C itu, lanjutnya maka dibawa kemana tanahnya. Sementara wilayah tersebut hendak dibangun perumahan dan butuh pemerataan. “Makanya dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintah dan warga Bontang,” ujar Daud.

Dari 15 hektar pun, bukan hanya milik Daud Padang, melainkan ada pemilik lahan lainnya. Penjualan tanah pun, per satu truk dihargai Rp 40 ribu. Kalau di Samarinda, kata Daud sudah mencapai Rp 100 ribu. “Kami jual tanah uruk, ada juga pasir untuk membangun dan harganya lebih murah,” terang dia.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung

Selama musim hujan, pihaknya tidak berani melakukan penambangan. Mengingat risiko longsor yang dihindari. Jika hari cerah, sebanyak 40-60 truk bisa masuk untuk membeli pasir. “Kami yang penting ikuti aturan pemerintah dengan tidak melewati batas elevasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Daud Padang membuka lahan Galian C, sejak masa pemerintahan Adi Darma. Pihaknya sempat mengajukan perizinan namun tidak ada di Bontang, akhirnya diizinkan melakukan pemerataan dengan segala aturannya. Jadi hanya diratakan dan diambil pasirnya. Soal lahan bekas penambangan, Daud pun melakukan penanaman pohon, namun ternyata tak mau tumbuh. “Kami usahakan tanam pohon seperti akasia, dengan cara digali,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Kanaan Ungkap Longsor Bukan Kali Pertama, Dampak Tambang Ilegal Masih Menghantui

Disinggung soal tambang Galian C yang dinilai ilegal, Daud menyebut sudah mengurus izinnya. Namun karena zonasi tambang Galian C tak ada di Bontang, maka dibijaki hanya untuk pembangunan Bontang dan masyarakat. “Kami ada rencana juga mengurus izinnya ke Provinsi Kaltim, tapi sempat dikasih tahu orang pemkot kalau sudah masuk APL ya dikerjai saja (tanpa urus izin) yang penting patuhi aturan dan keselamatannya,” tutupnya. (mga/prokal)

Tags: galian ctambang pasir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Erdogan Ancam Pihak-Pihak yang Ganggu Kapal Turki di Mediterania Timur

Next Post

Pemkot Bantah Ada Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan Galian C

Related Posts

Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Belum Lunas, Polres Bontang Kembali Panggil Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Korban Longsor Kanaan Belum Lunas, Polres Bontang Kembali Panggil Pemilik Lahan

1 Juni 2026, 10:35
Aktivitas Galian C di Perbatasan Bontang-Kutim Mendadak Hilang Saat Dicek Polisi
Kaltim

Aktivitas Galian C di Perbatasan Bontang-Kutim Mendadak Hilang Saat Dicek Polisi

18 Mei 2026, 16:58
Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05
Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi
Bontang

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi

7 Februari 2026, 15:08
Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor
Bontang

Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor

26 Januari 2026, 13:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.