• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Gegara Jual Sabu ke Polisi, Pemuda Tanjung Laut Terancam 20 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
25 Mei 2025, 13:01
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Muamar alias Angkok (32).

Tersangka Muamar alias Angkok (32).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pengedar narkotika jenis sabu tertangkap tangan anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Dia menjual sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, di Jalan Selat Karimata 2, RT 26, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kota Bontang.

Tersangka diketahui bernama Muamar alias Angkok (32).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi.

Tanpa curiga, Angkok menyerahkan 2 bungkus sabu kepada petugas karena mengira mereka adalah pembeli.

“Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi narkoba. Petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan, dan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais.

Baca Juga:  1,4 Kilogram Barang Bukti Sabu Diblender

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika. Dia terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

Tags: Narkoba bontangperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Antara Rencana Tambang dan Hak Dasar, Warga Bukit Kayangan Kutim Menunggu Jawaban Pasti dari KPC

Next Post

Warga Berbas Pantai Ditangkap karena Miliki Narkoba

Related Posts

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44
15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim
Kriminal

15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim

15 September 2026, 16:32
Bidan di Balikpapan Diduga Jadi Kurir 1 Kg Sabu, IRT Ikut Ditangkap Polisi
Kriminal

Bidan di Balikpapan Diduga Jadi Kurir 1 Kg Sabu, IRT Ikut Ditangkap Polisi

1 Agustus 2026, 14:11
21 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus dan Sita 49,94 Gram Sabu
Kriminal

21 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus dan Sita 49,94 Gram Sabu

31 Juli 2026, 14:25
Pelajar SMA di Bontang Jadi Tersangka Kurir Sabu, Polisi Tangkap Dua Orang dan Buru Pemasok
Kriminal

Pelajar SMA di Bontang Jadi Tersangka Kurir Sabu, Polisi Tangkap Dua Orang dan Buru Pemasok

29 Juli 2026, 11:41
Serang Polisi Pakai Parang Saat Dikepung di Samarinda, Bandar Narkoba Katingan Pembunuh 3 Anggota Polri Ditembak
Kriminal

Kabur ke Kaltim, Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Bontang

13 Juli 2026, 19:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.