• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Kalau Buat Rusuh akan Saya Cari

by M Zulfikar Akbar
26 Juni 2019, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau, agar masyarakat tidak perlu melakukan aksi mengawal jalannya putusan MK ini. Sebab ditakutkan bisa memicu kerusuhan. (Dok JawaPos.com)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau, agar masyarakat tidak perlu melakukan aksi mengawal jalannya putusan MK ini. Sebab ditakutkan bisa memicu kerusuhan. (Dok JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

‎Beredar selebaran ajakan untuk melakukan demonstrasi di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu ditujukan untuk mengawal jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni mendatang.

Menanggapi hal tersebut, ‎Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau, agar masyarakat tidak perlu melakukan aksi mengawal jalannya putusan MK ini. Sebab ditakutkan bisa memicu kerusuhan.

“Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan, tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa. Pasti akan saya cari,” ujar Wiranto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).

Wiranto juga mempertanyakan pesan apa yang dibawa dalam aksi di MK tersebut. Bahkan, ia juga meminta massa aksi agar mengikuti perintah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk tidak turun ke jalan, dan menerima apa pun hasil keputusan MK.

“Jadi yang diperjuangkan apa, tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi, jadi kita minta untuk sama-sama menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK apapun itu,” katanya.

Baca Juga:  Anwar Usman Diberhentikan, Gibran Masih Aman

Lebih lanjut, Wiranto juga menambahkan, aparat tidak melarang untuk menggelar aksi, asalkan tidak menganggu keamanan dan ketertiban. Karena itu pihaknya akan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja membuat kerusuhan.‎

“Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati ya kita tinggal menindak siapa saja tokohnya itu,” ungkapnya.

Sementara terpisah, ‎Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, aksi ini bukanlah untuk kepentingan politik, melainkan untuk membela agama dalam rangka menegakkan keadilan.

“Seruan aksi di MK itu bukan seruan politik akan tetapi seruan bela agama untuk menegakan keadilan yang tidak terkait urusan politik praktis,” ujar Novel.

Menurut Novel, aksi itu juga bukan memberikan dukungan kepada Prabowo-Sandi. Bahkan Novel menyebut pendukung Prabowo-Sandi tidak perlu ikut dalam aksi ini.

Baca Juga:  Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212

Bahkan aksi halalbihalal ini bukan acara politik. Sehingga dia mengingatkan apabila ada tokoh politik yang ingin hadir dalam aksi itu, maka tidak boleh menggunakan atribut dan mengatasnamakan partai.

“Sehingga aksi kami tidak boleh untuk partai dan juga tokoh politik adapun yang hadir harus lepaskan urusan partainya dan saya hadir bukan atas nama BPN,” tegasnya.

Sekadar informasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan memastikan tidak akan memberikan izin atas permohonan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di sekitar gedung MK. Hal ini menurutnya sudah sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Kami tidak megeluarkan izin itu (unjuk rasa). Karena dari Polda menyampaikan (ada rencana) itu. Tapi kami tetap mengantisipasi,” katanya.

Harry menuturkan, akibat adanya unjuk rasa aparat keamanan harus melakukan penutupan jalan di sekitar kawasan gedung MK. Hal ini akan mengganggu masyarakat yang melewati ruas jalan tersebut.

Baca Juga:  Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

Dijelaskan Harry, ruas jalan di sekitar Gedung MK akan tetap dibuka saat pembacaan putusan MK. Hanya saja, pihaknya memperketat pengamanan di sekitar gedung MK. Sedikitnya 13 ribu personel aparat gabungan dari TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan.

‎Sekadar informasi, ‎adanya selebaran ajakan halal bihalal di depan Gedung MK menjelang hingga saat sidang putusan sengketa di Pilpres. Sesuai jadwal, MK akan memutuskannya pada Kamis 27 Juni 2019, namun tulisan pada poster itu mengajak untuk mengadakan aksi mulai kemarin Selasa 24 Juni ini hingga 28 Juni 2019 nanti.

Selebaran ajakan halalbihalal itu sendiri mengangkat tema ‘Aksi Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Di Seluruh Ruas Jalan Disekitar Mahkamah Konstitusi’. (jpc)

Tags: mahkamah konstitusipa 212sidang sengketa pilpres
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dilema Seleksi Capim KPK: Sepi Pendaftar, Sulit Terpantau Publik

Next Post

Baru Hirup Udara Bebas, Mantan Bupati Kembali Jadi Tersangka

Related Posts

Anwar Usman Diberhentikan, Gibran Masih Aman
Nasional

Anwar Usman Diberhentikan, Gibran Masih Aman

8 November 2023, 15:06
Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Breaking News

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo

27 Juni 2019, 22:35
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00
Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212
Nasional

Kasus Pelanggaran Kampanye di Solo, PAN Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212

21 Februari 2019, 15:30

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.