SANGATTA – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutim menggelar aksi solidaritas atas pembantaian kaum minoritas di Rohingnya Myanmar.
Mereka yang tergabung dalam beberapa organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan masyarakat, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengutuk kekejaman tersebut.
Apa yang dilakukan militer myanmar dan sekutunya terhadap muslim Rohingnya merupakan kejahatan luar biasa. Kejahatan ini wajib dihentikan. Semua wajib bergerak untuk membebaskan kaum minoritas tersebut. Mereka harus merdeka. Merdeka dalam hidup, tempat tinggal dan kewarganegaraan.
Tentu saja, apa yang dilakukan kaum mayoritas di Myanmar sudah diambang batas. Mereka tak lagi memikirkan kemanusiaan, yang ada hanya kekuasaan dan keserakahan. Akibatnya, mereka yang tak satu agama, pemahaman, dihabiskan tanpa sisa.
“Kami cukup terpanggil atas musibah yang telah menimpa saudara kami di Rohingnya. Makanya kami turun untuk menggelar aksi damai, aksi solidaritas, untuk mereka. Tidak hanya itu, kami juga menggalang dana,” ujar Ketua KNPI Munir Perdana.
Tidak sampai disitu, KNPI meminta Pemerintah Indonesia, ASEAN, PBB untuk melihat bahwa kejahatan yang dilakukan Pemerintahan Myanmar tidak hanya sebatas pada operasi militer pembantaian saja, akan tetapi lebih dari itu. Yakni, kebijakan diskriminatif yang membawa penderitaan begitu lama bagi etnis Rohingnya.
Kemudian, meminta kepada PBB untuk melakukan intervensi dan mendesak pemerintah Myanmar membuka akses bantuan untuk pengungsi. Serta menerbitkan resolusi konflik untuk menengahi kebijakan totaliter Myanmar dan perlawanan kelompok pembela etnis Rohingnya.
“Kami juga mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk tidak membiarkan aksi persekusi Myanmar terhadap etnis berkepanjangan. Mengingat akan mengancam ekonomi, sosial, politik, ketahanan dan keamanan,” jelas Munir.
Sementara itu, Sekretaris KNPI, Arham Al Farabi serta Alex Bajo Wawo juga turut menyuarakan aksi solidaritas ini. Mereka mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional untuk mengadili kejahatan yang dilakukan terhadap muslim Rohingnya.
Serta mendesak otoritas ASEAN untuk memberi kecamatan keras dan menghentikan Myanmar melakukan aksi kekejaman militer terhadap etnis Rohingnya.
“Kami minta otoritas ASEAN untuk membekukan atau mengeluarkan Myanmar dari status keanggotaan.Sebab apa yang mereka lakukan merupakan pelanggaran HAM yang sangat luar biasa,” kata Arham.
“Kami juga minta Indonesia bergerak cepat dan fokus pada penanganan pengungsi. Tak kalah penting memutus hubungan dengan Myanmar,” sambungnya. (dy)





