BONTANG – Jasa angkutan transportasi di Bontang semakin beragam, seiring hadirnya perusahaan transportasi online Grab. Kepala Dishub Sukardi mengatakan hingga kini perusahaan tersebut belum mengantongi izin keberadaan perusahaan dari pemkot Bontang.
“Sampai saat ini belum ada izinnya,” kata Sukardi kepada Bontang Post, Minggu (29/4).
Diakuinya, sebelumnya pengurus Grab pusat sudah datang ke Bontang, tiga bulan yang lalu. Sayangnya, surat yang dibawa oleh perusahaan tersebut dinilai kurang tepat. Lantaran langsung ditujukan kepada Kadishub.
“Saya ini bukan pengambil keputusan. Seharusnya surat itu ditujukan ke Pemerintah Kota Bontang, nantinya itu pasti didisposisikan ke Dishub,” ujarnya.

Sukardi
Sukardi mengingatkan pentingnya pengurusan izin untuk menghindari lepasnya tanggung jawab bila terjadi insiden kecelakaan serta potensi gesekan. Bila izin dan segala dokumen penunjang lengkap maka akan mudah dilacak apakah itu pengemudi ojek daring atau bukan.
“Jika belum ada izin seperti ini, kalau terjadi kecelakaan atau gesekan saya tidak akan bertanggung jawab,” ucapnya dengan nada tinggi.
Ia mendapat informasi bahwa pengurus Grab pusat akan merekrut 75-100 pengemudi Grab Bike. Tak hanya itu, 20-30 unit Grab Car juga akan beroperasi nantinya.
Dari jumlah tersebut, Sukardi meminta agar pengemudi tidak diambil dari daerah lain. Akan tetapi perusahaan juga memberdayakan masyarakat Bontang. Terlebih, warga yang sudah menekuni profesi serupa.
“Saya tidak mau kalau pengemudi diambil dari Kutai Timur, Samarinda, atau daerah lain. Harus orang Bontang,” tegasnya.
Demikian pula dengan jasa transportasi Bontang Go, Sukardi juga memaparkan belum mengantongi izin dari perusahaan tersebut. Tidak main-main, bila pengurusan izin masih tak diindahkan, Dishub akan menggelar patroli untuk mengidentifikasi keberadaan pengemudi dari kedua perusahaan ini.
“Saya akan menggandeng kepolisian untuk menangkap mereka. Informasikan pelat kendaraannya kalau ada yang beroperasi,” tuturnya.
Nantinya, bila izin sudah turun maka Dishub akan mendudukkan bersama dengan Asosiasi Travel Bontang (ATB) dan perkumpulan taksi kota. Tujuannya, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Setelah mendapat informasi tersebut, Bontang Post mencoba mengonfirmasi dengan salah satu perwakilan perusahaan Grab. Namun, ia tidak dapat memberikan keterangan apapun terkait pengurusan izin.
“Kalau mau menanyakan itu silakan ke kantor Grab di Balikpapan mas,” ujar Andre yang mengaku hanya pengemudi Grab.
Berdasarkan pantauan awak media Bontang Post melalui aplikasi Grab, terdapat 6 Grab Bike dan 3 Grab Car yang beroperasi. Sementara untuk Bontang Go, jumlahnya lebih banyak yakni 26 pengemudi ojek sepeda motor dan 6 unit mobil. Bahkan untuk Bontang Go telah melayani jasa pembelian makanan melalui aplikasinya. (ak)







