• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Isran Noor Minta Dana Bagi Hasil Adil

by Redaksi Bontang Post
10 Mei 2022, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Isran Noor

Gubernur Isran Noor

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Prioritaskan kepentingan daerah, Gubernur Kaltim Isran Noor minta Dana Bagi Hasil (DBH) adil. Hal ini diungkapkan Isran Noor saat Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya berdasarkan Undang-Undang 1/2022 di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Isran Noor menyebut, pembagian keuangan selama ini belum membantu agar dapat membangun daerahnya lebih maju dan maksimal.

“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di Pulau Jawa. Sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan Sumber Daya Alam (SDA) yang menyongkong devisa,” kata Isran Noor.

Selama ini produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah. Sementara daerah hanya merasakan dampaknya seperti bencana alam dan jalan rusak.

Baca Juga:  ADPM Usulkan Enam Poin 

“Memang tidak minta keadilan sepenuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Daerah memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam. “Di sisi lain selama ini pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi dan lingkungan serta kerusakan infrastruktur akibat operasional kendaraan yang menggunakan fasilitas umum,” jelasnya.

Pasal 123 ayat (1) UU 1/2022 mengamanahkan bahwa selain DBH yang tertuang dalam pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan DBH lainnya selain DBH pajak dan DBH SDA.

“Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi SDA dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH SDA lainnya,” ucapnya. (tp/pt/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dana bagi hasil
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Fasilitas yang Berhak Didapatkan Jemaah Haji 2022

Next Post

5.767 Warga Bontang dari 8 Kelurahan Terdampak Banjir

Related Posts

PAD Bontang 2019 Lebihi Target, Capai Rp 218,74 Miliar
Bontang

DBH Bontang Melorot, OPD Diminta Inovatif

13 Oktober 2020, 14:52
Kampung Isinya Cuma 20 Orang, Tapi Terima Dana Desa Rp 1 Miliar
Bontang

DBH untuk Bontang Meningkat Tahun Ini, Segini Besarannya

31 Januari 2020, 16:30
Kumpulkan Daerah Pengolah, Samakan Persepsi 
Bontang

Kumpulkan Daerah Pengolah, Samakan Persepsi 

30 Januari 2018, 11:52
ADPM Usulkan Enam Poin 
Bontang

ADPM Usulkan Enam Poin 

27 Januari 2018, 11:53
Kawal Revisi UU Perimbangan, Pemkot Minta Dukungan Baleg DPR RI
Bontang

Kawal Revisi UU Perimbangan, Pemkot Minta Dukungan Baleg DPR RI

27 Januari 2018, 11:52
Dalam Reses DPRD Kaltim, Daerah Pertanyakan DBH
Kaltim

Dalam Reses DPRD Kaltim, Daerah Pertanyakan DBH

3 Maret 2017, 13:01

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.