SAMARINDA – Beberapa daerah di Kaltim mempertanyakan berkurangnya dana perimbangan dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sehingga berdampak pada perkembangan ekonomi daerah. Keluhan-keluhan ini banyak ditemui anggota DPRD Kaltim dalam kegiatan reses pertama tahun 2017, sepekan lalu.
Wakil ketua DPRD Kaltim, Henry Pailan Tandi Payung mengaku mendapat banyak keluhan, baik dari pemerintah maupun masyarakat di daerah-daerah yang dikunjungi ketika mengadakan reses. Dalam hal ini, DPRD Kaltim diminta untuk bisa memperjuangkan agar nilai DBH dapat kembali seperti sedia kala. Yaitu dengan memperjuangkan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Dalam reses kemarin kami menemukan isu yang menarik. Salah satunya yaitu tentang keinginan perubahan undang-undang tentang DBH,” urai Henry, Kamis (2/3) kemarin.
Dia menegaskan, perubahan UU tersebut merupakan hal yang perlu dilakukan demi keadilan daerah-daerah penghasil minyak dan gas (migas) seperti Kaltim. Namun begitu, dalam prosesnya ternyata tidak mudah. DPRD sendiri telah menggulirkan rencana ini sejak tahun lalu.
Karenanya diperlukan pembentukan tim dari berbagai elemen di Kaltim meliputi pemerintah-pemerintah daerah dan DPRD untuk memperjuangkan DBH ini.
“Keinginan daerah ini tentu menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti. Kenyataannya, DBH di Kaltim tidak sesuai dengan hasil yang telah diberikan kepada pusat. Imbasnya pada kondisi keuangan di kota dan kabupaten di Kaltim yang terganggu,” terangnya.
Selain permasalahan DBH, reses yang dilakukan juga menjaring aspirasi-aspirasi lainnya dari pemerintah dan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Di antaranya meliputi bantuan keuangan, pembangunan jalan, infrastruktur, dan juga pembangunan bandara. Hasil reses anggota dewan ini nantinya akan menjadi bahan bagi kerja DPRD Kaltim ke depan.
“Hasil reses ini akan kami laporkan dan tindaklanjuti. Nantinya akan kami paripurnakan dalam rapat paripurna terdekat,” ungkap legislator Gerindra dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau ini.
Berkurangnya DBH sendiri juga menjadi perhatian anggota DPRD RI asal Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian. Menurut politis Golkar ini, besarnya DBH masih jauh dari cukup. Karenanya, perlu dilakukan revisi UU 33/2004 sebagai jaminan bagi daerah-daerah penghasil sumber daya alam (SDA).
“Dana ini masih jauh dari cukup. Undang-undang itu harus direvisi dulu untuk memberi jaminan daerah penghasil SDA bisa menuntaskan pembangunannya,” ujar Hetifah beberapa waktu lalu. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post