SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjawab keraguan sejumlah anggota DPRD Kaltim terkait penyelesaian proyek multiyears contract (MYC) atau proyek tahun jamak. Awang Faroek meyakini seluruh proyek tersebut akan selesai pada Desember 2018.
Pasalnya, sebagian besar MYC sedang dalam proses pengerjaan. Pun demikian, terdapat proyek MYC yang telah berjalan sesesuai rencana pengerjaan. Karena itu, dia heran dengan adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) MYC.
“Lalu untuk apa lagi bentuk pansus itu? Coba saya tanya, proyek mana yang tidak selesai sesuai target?” tanya Awang, Senin (3/9) kemarin.
Dia merasa, seluruh MYC yang diinisiasinya selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim, akan rampung di masa kepemimpinannya. Awang mencontohkan proyek Jembatan Mahakam IV yang kini sedang dikebut pengerjaannya oleh kontraktor.
“Kan sedang proses kerja. Gimana mau sebut tidak akan selesai? Proyek itu sudah sebagian besar dikerjakan. Apanya yang tidak selesai? Coba lihat di lokasi. Itu kan sebagian besar sudah dikerjakan,” imbuhnya.
Awang menegaskan, dirinya telah melihat sejumlah proyek MYC. Hasilnya, tidak ada satu pun proyek MYC yang tidak akan selesai sesuai target.
“Coba perhatikan jalan tol Balikpapan-Samarinda. Sekarang sudah sebagian besar dikerjakan. Pengerjaannya sedang berjalan. Begitu juga dengan proyek MYC di Kutai Timur. Semuanya sedang berproses,” ujar Awang Faroek.
Dia menilai, rencana pembentukan Pansus MYC oleh para wakil rakyat di Karang Paci hanya pekerjaan yang sia-sia. Sebab menurutnya, semua program MYC yang saat ini dijalankan pemerintah tak bisa lepas dari persetujuan dewan. “Dewan ngeramput (sok tau, Red.) aja kalau mereka bikin pansus,” ketusnya.
Namun demikian, Awang Faroek mengaku tidak ingin membatasi kebebasan wakil rakyat. Pasalnya, usulan pembentukan Pansus MYC menjadi hak konstitusional anggota legislatif di gedung Karang Paci.
“Iya silakan saja. Itu hak mereka. Tetapi kalau alasannya karena proyek MYC tidak selesai pada Desember nanti, itu tidak benar. Karena laporan dan tinjauan langsung yang saya lakukan, MYC akan selesai akhir tahun,” kata dia.
Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim 2017, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan, pihaknya telah menyusun beberapa rekomendasi terkait proyek tahun jamak. Secara umum, Pansus LKPj menyarankan agar sisa anggaran yang belum dialokasikan untuk MYC dapat digelontorkan lewat APBD Perubahan 2018.
Sapto menyebut, progres fisik pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda di seksi satu segmen satu telah mencapai 100 persen. Namun masih tersisa anggaran yang belum digelontorkan sebesar Rp 34 miliar. “Sebelum pelunasan, Pemprov Kaltim mewajibkan kontraktor memelihara dan pembersihan segmen yang dikerjakan,” imbuh Sapto.
Dia menyarankan, pembayaran proyek tersebut dilakukan atas dasar progres pengerjaan fisik. Tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak yang disepakati.
“Kami juga meminta jaminan anggaran disetujui dengan syarat BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). Mereka wajib dan sanggup menyelesaikan sisa pekerjaan sesuai waktu, mutu, dan kualitas yang ada dalam kontrak,” tegasnya.
Terkait pembangunan Jembatan Mahakam IV Samarinda, khususnya pada sisi pembangunan jembatan bentang tengah, Sapto mengatakan, temuan di lapangan membuktikan bahwa progres fisik sudah mencapai 73,96 persen.
Sedangkan realisasi keuangan 58,96 persen atau Rp 105,37 miliar. “Kami meminta kontraktor menjalankan tugas sesuai progres yang dijanjikan. Tapi aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan mutu harus diperhatikan,” sarannya.
Sementara pembangunan jalan pendekat sisi Samarinda Kota, Pansus LPKj menemukan progres fisiknya telah mencapai 87,93 persen. Dengan realisasi keuangan 75,65 persen atau Rp 170,86 miliar.
Di proyek tersebut, anggaran yang belum dialokasikan sebesar Rp 49,98 miliar. Sehingga pansus menyarankan dimasukkan di APBD Perubahan 2018. Namun pembayaran disesuaikan dengan progres pengerjaan fisik.
Hal yang sama berlaku terhadap pembangunan jalan pendekat sisi Samarinda Seberang yang progres fisiknya sudah mencapai 79,28 persen dengan realisasi keuangan 53,20 persen atau Rp 120,70 miliar.
Beban anggaran Rp 50,01 miliar di proyek tersebut dianggarkan lewat APBD Perubahan 2018. “Dengan pembayaran sesuai progres. Kalau tidak selesai, perlu diberikan sanksi,” ujarnya.
Sementara, pembangunan konstruksi runway Bandara APT Pranoto Samarinda progresnya sudah mencapai 93,63 persen. Dengan realisasi keuangan Rp 87,55 persen atau Rp 627 miliar. “Sisanya Rp 36,10 miliar. Kami temukan ada konstruksi yang retak di runway. Kami minta keretakan itu ditangani segera. Supaya tidak mengganggu penerbangan,” tuturnya.
Lalu pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy, pansus menemukan proyek di Kutai Timur itu progres fisiknya baru mencapai 77,19 persen. Sedangkan realisasi keuangan 65,05 persen atau Rp 96,39 miliar.
Terakhir, pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku di Sekerat, Kutai Timur. Progres fisik proyek itu baru mencapai 88,60 persen. Dengan realisasi keuangan 70,14 persen atau Rp 103,50 miliar. (*/um)







