SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melakukan peninjauan pembangujan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Selasa (5/12) hari ini. Peninjauan ini untuk mengecek langsung progres pembangunan jalan.
Kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti surat kerja sama pemberian izin pembangunan di Taman Huran Rakyat (Tahura), dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang telah diterbitkan tanggal 9 November lalu.
Sebelum meninjau pembangunan tol, rombongan Gubernur pukul 07.00 Wita, mendapatkan pengarahan dari Gubernur Awang Faroek di lantai satu kantor Pemprov Kaltim.
Pada kunjungan kali ini, mulai dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Direksi Jasa Marga, dan Sekprov Kaltim Rusmadi ikut turun mendampingi Gubernur Awang Faroek.
Peninjauan pembangunan tol oleh rombongan Pemprov Kaltim dimulai dari seksi lima, di daerah Palaran, dan akan memyusuri hingga ke seksi satu. Namun di antara tujuan kunjungan kerja ini, seksi dua menjadi prioritas Gubernur Awang Faroek.
Pasalnya, di seksi dua inilah pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang paling banyak terhambat. Areal pembangunan jalan yang masuk dalam kawasan Tahura menjadi alasannya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: