• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Tolak Usul Pansus MYC 

by BontangPost
26 Agustus 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Awang Faroek Ishak & Muspandi(DOK/METRO SAMARINDA)

Awang Faroek Ishak & Muspandi(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Kaltim berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kemungkinan adanya masalah di balik keterlambatan penyelesaian multiyears contract (MYC) atau proyek tahun jamak. Pansus tersebut diharapkan dapat mendalami masalah hukum yang mungkin dilanggar pihak tertentu. Namun usulan tersebut ditolak Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim 2017, Muspandi mengatakan, upaya mendalami masalah MYC tidak dapat diserahkan pada Komisi III DPRD Kaltim. Pasalnya masalah MYC cukup kompleks dan beragam.

“Sehingga idealnya dibentuk komisi. Karena ini urusan lintas komisi. Kalau pansus sudah dibentuk, tugas pendalaman MYC ini bisa lebih mudah. Misalnya urusan Komisi I, bisa ikut dibahas di situ,” tuturnya, belum lama ini.

Kata Muspandi, Pansus LKPj Pemprov Kaltim 2017 telah merampungkan rekomendasi bagi Pemprov Kaltim, Senin (20/8) lalu. Proyek MYC paling banyak mendapat sorotan wakil rakyat. Namun pansus tetap merekomendasikan pemprov beserta DPRD Kaltim menganggarkan sisa MYC di APBD Perubahan 2018. Meski begitu, terdapat sejumlah syarat yang diajukan.

Baca Juga:  Jaang Kunci Kursi Wawali 

Selain mengajukan syarat, Pansus LKPj juga mengusulkan ke pimpinan DPRD Kaltim untuk membentuk Pansus Kinerja Proyek Tahun Jamak. Selain tugas yang disebutkan di atas, Pansus MYC juga dibentuk untuk memonitor dan mengawal rekomendasi LKPj. Serta mengkaji kemungkinan implikasi hukum dan kebijakan pemprov atas penganggaran proyek MYC yang kemungkinan tidak selesai hingga akhir 2018.

“Pansus MYC sangat perlu. Niatnya baik, untuk memastikan proyek MYC selesai tepat waktu sesuai kontrak. Itu tidak hanya fungsional tapi juga operasional,” tegas Muspandi.

Jika usulan ditolak, lanjut dia, Pansus LKPj melalui pimpinan DPRD Kaltim akan melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim untuk meminta audit investigasi. Audit tersebut dilakukan dengan tujuan khusus. “Kalau sudah sampai BPK Kaltim artinya ada masalah dan itu mestinya diantisipasi. Makanya kami usulkan ada pansus untuk monitoring,” katanya.

Baca Juga:  Soal Penertiban APK Paslon, Panwaslu Dituding Tebang Pilih, ANNUR Keberatan

Meski berkaitan dengan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Komisi III DPRD Kaltim, menurut politikus PAN itu, pansus perlu dukungan dari komisi lain. Khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Karena lintas sektor, bukan hanya infrastruktur jadi perlu pansus. Dan kami yakin pansus itu akan terbentuk,” tegasnya.

Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan TAPD, proyek MYC dialokasikan maksimal Rp 450 miliar. Keputusan itu diambil setelah dilakukan konsultasi Pemprov Kaltim kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, kebijakan tersebut berdasarkan nota kesepakatan antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim pada 14 November 2017 terkait MYC, serta notulen rapat Banggar DPRD Kaltim dan TAPD pada 13 November 2017.

Baca Juga:  Gubernur Sebut Dewan “Ngeramput”

Rencana DPRD Kaltim tersebut mendapat penolakan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Menurut Awang Faroek, pansus itu tidak perlu dibentuk. Karena pengerjaan MYC telah sesuai target. Sehingga cukup dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim.

“MYC kan sudah jadi kesepakatan bersama. Ya harus dianggarkan. Untuk apa lagi dibentuk pansus MYC? Enggak perlu! Menyalahi aturan itu,” tegas Faroek, Jumat (24/8) lalu.

Menurut mantan Bupati Kutai Timur itu, penjelasan pemprov terhadap progres proyek MYC sudah jelas. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkannya laporan dan jawaban rekomendasi DPRD. Laporan tersebut akan segera diserahkan ke DPRD Kaltim. “Sudah ada forumnya. Jadi ngapain pansus lagi,” tambahnya. (*/um)

Tags: GubernurMetro SamarindaPansus Proyek MYC
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berkenalan dengan Sanggar Seni Tunas Rimba

Next Post

Jalan Cendana Membara, Lima Rumah Hangus

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.