• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA

by Lutfi Rahmatunnisa'
17 Agustus 2023, 13:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah

Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Gugatan Kampung Sidrap yang dilayangkan Pemerintah Kota Bontang resmi diterima Mahkamah Agung  pada (1/ 8/2023) lalu.

Kabag Hukum Pemkot Bontang Saifullah mengatakan progres selanjutnya ialah menunggu putusan MA. Sebab, sidang yang digelar MA bersifat tertutup.

Ratusan lembar bukti telah disodorkan Pemkot Bontang ke MA. Baik itu berupa kronologis maupun dokumen penunjang lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya sangat optimis bisa memenangkan gugatan tersebut.

Pun, hadirnya Mantan Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Pemkot Bontang yang menangani Kampung Sidrap menambah pihaknya semakin optimis.

“Kalau sudah diterima berarti buktinya sudah lengkap. Kami sudah mengusahakan segala cara untuk mengumpulkan buktinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bahas Kampung Sidrap dengan Mantan MK, Ini Kata AH

Tak hanya mendaftarkan ke MA, Kata Saifullah jika gugatan ditolak maka ikhtiar Pemkot Bontang untuk memenangkan gugatan Kampung Sidrap akan berlanjut menempuh jalur hukum dengan cara mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kalau Misalnya di MA ditolak atau dikembalikan maka kami akan daftarkan ke MK,” sebutnya.

Diinformasikan sebelumnya, Kampung Sidrap termasuk dalam Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Jumlah penduduk Kampung Sidrap sekira 3000 orang yang termasuk dalam tujuh RT dengan luasan sekira 174 hektare. (*) 

Tags: kampung sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Apresiasi Paskibra, Pemkot Bontang Siapkan Study Tour

Next Post

Dispopar Bontang Sebut Tak Pernah Rekomendasikan Buaya Riska Sebagai Objek Wisata

Related Posts

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap
Kaltim

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap

15 Mei 2026, 15:46
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.