SANGATTA – Meskipun sudah beberapa kali mendapatkan penolakan dari masyarakat, namun bus perusahaan tetap bersikeras menggunakan jalan kota sebagai jalur utama angkutan karyawan. Padahal, hal tersebut sudah bertentangan dengan aturan.
Melihat hal tersebut, Forum LSM, OKP dan masyarakat kembali melayangkan surat kepada Dishub untuk menghentikan operasi dan ijin bus karyawan agar tidak kembali melakukan penggunaan jalan kota dalam menjemput karyawannya.
”Ini sudah yang ketiga kalinya. Pertama pada 8 Desember 2015, 11 Februari 2016 dan sekarang 2017. Kami kembali melayangkan surat dan tuntutan yang sama kepada Dishub,”ujar Koordinator LSM, OKP dan masyarakat Ritadin Nanang.
Permintaan tegas ini tampaknya sudah memuncak. Pasalnya, Ritadin, mewakili masyarakat menuntut keras kepada Dishub agar mengabulkan semua aspirasinya tersebut. Karena, ini semua merupakan kebaikan bagi perusahaan, pemerintah dan tentunya masyarakat Kutim khususnya Sangatta.
”Jadi tuntutan ini harus dikabulkan. Harus dikabulkan. Jika tidak, kami akan demo Dishub. Karena ini semua untuk kepentingan masyarakat,”tegasnya.
Hal ini dituntut lantaran, jalan kota bukan merupakan wadah transportasi bagi bus perusahaan. Akan tetapi, diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kutim. Tidak hanya itu, yang menjadi sorotan lainnya ialah, bus perusahaan tidak hanya sekedar melintas saja, akan tetapi angkut dan menurunkan karyawan juga didalam kota. Bahkan, jalan kota dijadikan sebagai tempat parkir.
”Kami lihat, jalannya bus dari pagi, sore, malam dan subuh. Jadi bus ini juga membuat kemacetan, kecelakaan, dan membuat debu. Jadi intinya, jalan kota bukan jalan bus,”katanya.
Jika berkaca dari Bontang dan Kukar, tidak ada satupun bus perusahaan yang melintasi jalan kota untuk mengangkut dan menurunkan penumpang. Akan tetapi, memiliki tempat khusus dalam pengangkutan karyawan.
”Kan sudah ada haltenya. Manfaatkan halte tersebut. Kalau tidak, karyawan juga bisa naik angkot, naik motor ke halte. Jadi tidak harus dijemput sama bus. Jadi kalau dibiarkan, maka akan mengganggu kepentingan masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Darat, Failu, juga membenarkan jika ada surat dari LSM terkait bus perusahaan. ”Kamis kami agendakan pertemuan dengan semua pihak yang terkait. Kami akan cari solusinya seperti apa.(dy).
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post