BONTANG – Polemik penyelesaian hak karyawan terus terjadi. Tak terkecuali dengan PT Nawakara yang disebut belum membayar gaji maupun tunjangan karyawannya. Namun, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan memastikan lebih awal mengenai tunggakan itu.
“Kami belum tahu apakah ini masalah baru atau yang lama,” ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah.
Kepada awak Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Syaifullah menunjukkan bukti penyelesaian kepada sembilan karyawan Nawakara yang sempat membawa masalah ini ke dewan lantaran tak kunjung dibayar. Meski begitu, melalui mediasi Disnaker, akhirnya hak karyawan itu diselesaikan.
“Mungkin ini masalah baru, karena yang lama itu sudah dibayarkan semua hak karyawan dan disertai bukti ke kami,” jelasnya.
Ia meminta, yang merasa dirugikan atau belum diselesaikan haknya, agar menyampaikan ke Disnaker Bontang. Sorotan kepada Nawakara memang kala itu juga dilayangkan anggota legislatif agar membayar hak karyawannya.
“Nanti kami koordinasikan lagi ke Nawakara. Kemudian yang bersangkutan bisa mengadu kepada kami,” sebutnya. Awak Kaltim Post turut berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Nawakara, tapi belum ada respons.
Sebelumnya, mantan pekerja PT Nawakara, Tahir mengaku haknya belum dilunasi perusahaan tersebut. Ia menyampaikan, haknya yang belum diselesaikan yakni uang jabatan dan rapelan atau jam lembur.
Bahkan dia harus resign dari perusahaan tersebut dua bulan lalu. Ketidakjelasan haknya itu jadi salah satu alasan. Kata dia, meski nilai haknya tidak begitu banyak, hal ini dirasakan beberapa kawannya.
“Kalau soal gaji yang dijanjikan akan naik, enggak usah karena saya juga sudah keluar. Terpenting yang ini diselesaikan,” imbuhnya. (*/rsy/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post