Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tahun Ini Minim Aduan Pembayaran THR

Reporter: Redaksi
Kamis, 21 Mei 2020, 16:30 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Saifullah (Dok/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang tahun ini hanya menerima satu aduan terkait kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Hal ini lebih minim dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Saifullah menerangkan tahun lalu ada sekitar 6 laporan yang masuk ke pihaknya, tetapi masalah itu sudah rampung. Ada yang membayarkan usai lebaran dan sebelum lebaran. Sedangkan tahun ini menurun, hanya satu perusahaan yang diadukan. Aduan tersebut sudah masuk sekitar 18 Mei lalu.

“Alhamdulillah kalau cuman satu (aduan) saja,” ungkapnya saat dihubungi Bontangpost.id, Kamis (21/5/2020).

Laporan terkait kekurangan THR tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengundang kedua belah pihak, baik perusahaan dan karyawan 20 Mei lalu untuk mencari titik temu. Pertemuan tersebut akan kembali dilaksanakan pada 27 Mei mendatang.

“Bukan buntu sih, sudah ada jalan keluar, hanya belum sepakat tentang besaran berapa bulannya gitu,” paparnya.

Baca Juga:  Gencar Tingkatkan Kualitas SDM, Disnaker Ajak Perusahaan Berpartisipasi

Pihaknya membuka posko aduan THR ini sejak 11 Mei lalu. Untuk penutupan posko, pihaknya tidak menentukan waktunya. Disnaker tetap akan melayani segala pihak yang ingin mengadukan THR walau telah usai lebaran.

“Kalau ada yang mau laporan besok atau setelah lebaran silakan laporan tidak apa-apa,” katanya.

Pihaknya mengimbau pengusaha tetap  membayar hak karyawan tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. Aturan tersebut tertulis, pengusaha wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Namun jika perusahaan tidak dapat membayar THR pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan undang-undangan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja.

Baca Juga:  Disnaker Mediasi Eks Karyawan dan Manajemen PT BBP, Soal THR dan Pesangon Tak Temui Hasil

Bila perusahaan tidak dapat membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai peraturan undang-undang, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap. Dan bila perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai peraturan yang berlaku, maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu yang tertentu yang disepakati.

“Pengusaha wajib membayarkan sesuai dengan Permenaker, jika belum sanggup sekarang bisa disepakati, tapi tidak boleh lewat 2020,” imbaunya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: disnaker bontangTHR
PindaiBagikan44Tweet28Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Posko Pengaduan THR di Disnaker (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Tahun Ini Disnaker Bontang Terima Satu Aduan Pembayaran THR dari Pekerja

Jumat, 6 Mei 2022, 16:00 WITA
Ilustrasi(Net)

Pemkot Bontang Buka Posko Pengaduan THR hingga H+7 Lebaran

Jumat, 22 April 2022, 14:32 WITA
Ilustrasi

Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR

Rabu, 6 April 2022, 15:46 WITA
Ilustrasi

760 Perusahaan di Bontang Wajib Bayar Penuh THR Tahun Ini

Selasa, 5 April 2022, 12:51 WITA
Ilustrasi. (tirto.id)

Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR Paling Telat 7 Hari Sebelum Lebaran

Senin, 4 April 2022, 16:08 WITA
Ilustrasi. (tirto.id)

Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Jumat, 7 Mei 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Progres penyaluran BLT jilid kedua masih dalam tahapan validasi di tingkat kelurahan usai tim Sekretariat BLT melakukan penapisan. (Dok/KP)

Jelang Penyaluran BLT Jilid II, 24,3 Persen Penerima Baru

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 2

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 3

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development