SAMARINDA – Kisruh kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terus bergulir. Selain di tingkat nasional, polemik tersebut juga merembet ke daerah. Sebagai dampaknya, antar kubu pun saling mengklaim. Tidak hanya itu, dukungan partai gagasan Wiranto tersebut untuk Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim 2018 pun ikutan medua.
Sebuah surat keputusan (SK) dari DPP Hanura dengan nomor: SKEP/026/DPP-HANURA/II/2018 tentang Pengalihan Dukungan Cagub dan Cawagub Kaltim 2018-2023 beredar luas di berbagai media sosial. Dalam surat tertanggal 7 Februari itu, dialamatkan kepada bakal Cagub dan Cawagub Kaltim Rusmadi-Safaruddin (RASA).
Surat itu memuat poin pemberitahuan pengalihan dukungan dari Rusmadi dan Safaruddin ke paslon lainnya, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JADI). Surat yang ditandantanggani Daryatmo dan Sarifuddin Sudding selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Hanura itu, menidanklanjuti surat yang diajukan DPD Hanura Kaltim tertanggal 6 Februari 2018.
Sekretaris DPD Hanura Kaltim versi Daryatmo, Thamrin mengakui, bahwa surat penarikan dukungan terhadap Rusmadi dan Safaruddin benar adanya. Dengan demikian, semua kader Partai Hanura yang sebelumnya tergabung di tim tersebut telah ditarik.
“Kalau misalnya ada kader yang tetap bertahan, maka tentu akan ada sanksi. Karena surat itu bukan perintah pribadi, tetapi perintah partai untuk memenangkan pasangan Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat,” ucap Thamrin.
Ia menyebut, ada beberapa pertimbangan sehingga dukungan partai Hanura beralih. Salah satunya dikarenakan adanya pergantian sepihak posisi sekretaris tim pemenangan yang dijabat dirinya. Selain itu, ada beberapa pernyataan kedua calon yang menilai Hanura kubu Daryatmo ilegal.
Karenanya, ia mengaku, penarikan dukungan tersebut sudah menjadi langkah ideal. Selain itu, keputusan penarikan dukungan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian rapat di internal pengurus partai. Terutama terkait adanya hal-hal yang dinilai sudah tidak sejalan antara partai dengan paslon terkait.
“Penarikan dukungan itu, karena kami mengangap ada hal-hal yang sudah tidak sesuai marwah partai, sebagaimana di kubu kami. Pengantian sekretaris tim pemenangan itukan, kalau sifatnya secara pribadi, saya kira enggak masalah. Tapi inikan utusan partai. Soal harkat dan martabat partai,” tegasnya.
Menurutnya, proses pergantian sekretaris tim dengan alasan ada kubu yang legal dan tidak legal, sejatinya belum saatnya menjadi dasar tim Rusmadi dan Safaruddin. Karena saat ini antara kubu Daryatmo dan Oesman Sapta Oedang (OSO) sedang berproses di nasional.
“Artinya, baik kubu pak Daryatmo dan pak OSO, kembali ke posisi nol. Semua kader partai Hanura masih punya hak yang sama. Tidak lantas menyebutkan kubu ini ilegal dan kubu lainnya tidak ilegal. Soal data yang dipakai KPU di Sipol, atau di Kemenkumham, kan memang data lama,” kata dia.
Menyikapi itu, bakal Cagub Kaltim, Rusmadi mengaku enggan mengomentari masalah tersebut. Menurutnya, tarik menarik dukungan partai itu menjadi masalah internal Partai Hanura. Selain itu, dirinya tidak ingin ikut campur di dalam persoalan itu.
“Kami pasangan calon tidak ikut campur tangan. Bagaimanapun, kami enggak mungkin masuk di wilayah yang bukan wilayah kami. Tetapi sejauh ini, saya bersama pak Safaruddin terbuka dengan teman-teman Hanura. Tapi karena negara ini negara hukum, pasti kami mengedepankan aspek legal formal,” katanya.
Dalam masalah tersebut, pria yang akrab dengan sapaan Cak Rus ini tidak ingin mempertentangkan antara kubu satu dengan kubu lain. Baik pengurus lama maupun pengurus baru, dirinya dan Safaruddin selalu terbuka untuk bergabung di dalam timnya.
“Kami welcome. Bagi kami, siapa pun itu, kami terbuka. Ketika bicara soal pilgub, inikan bicara soal kemajuan daerah. Kita tidak hanya bicara soal partai,” ucapnya.
Meski begitu, dia meyakinkan, bahwa kerja tim pemenangan yang telah dibentuk dirinya dengan Safaruddin terus bekerja dan sejauh ini tetap solid. Selain itu, walau Hanura menarik dukungannya, namun hal itu tidak akan berpengaruh dengan proses pencalonan di KPU Kaltim.
“UU kita jelas, ketika partai sudah mengusung dan didaftarkan di KPU, maka dukungan tersebut sudah tidak bisa ditarik lagi. Walaupun begitu, kami akan melakukan komunikasi. Sejauh ini baik-baik saja. Enggak ada kerisauan. Ini sebagai dinamika” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, di tingkat DPP Partai Hanura, saat ini muncul dua kubu kepengurusan yakni kubu versi OSO dan versi Daryatmo. Berdasarkan hasil verifikasi terutama dalam data sistem informasi partai politik (Sipol) yang dilakukan, KPU mengakui kubu OSO.
Nah, di tingkat Kaltim sendiri juga muncul dua kubu. Pertama kubu versi Herwan Susanto sebagai Ketua DPD Partai Hanura Kaltim yang lama dan pendukung kubu Daryatmo. Serta kubu versi Surpani Sulaiman yang merupakan versi kubu OSO. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: