• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dapat Instruksi dari Mendagri, Dewan Hapus Beberapa Ketentuan dalam Raperda 

by BontangPost
29 September 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Jasno(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Jasno(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Samarinda kembali mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). yang disahkan tersebut yakni mengenai perubahan atas Perda Nomor 5/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2016-2021, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 15/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus dihapus seperti Raperda mengenai Perizinan Tertentu. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk mempermudah investasi daerah.

Menurut Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Samarinda Jasno, perubahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesuai ketentuan Kemendagri yang terakhir RPJMD di daerah ada beberapa yang harus dihapus. Namun ada beberapa poin yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Yang dihapus yakni SITU HO atau izin gangguan,” kata dia, Rabu (27/9) kemarin.

Baca Juga:  Rizal Kejar Hadi 

Padahal, kata dia, dengan dihapusnya ketentuan tersebut akan berdampak buruk bagi pendapatan daerah yakni mengurangi sumber pendapatan dari sektor perizinan. Sedangkan izin gangguan sangat penting bagi perizinan-perizinan usaha terutama yanga ada di Kota Tepian.

“Hal ini akan menjadi persoalan nantinya. Soalnya rekomendasi warga berdasarkan SITU HO yang diberikan. Tapi, mau bagaimana lagi, sudah menjadi instruksi Kemendagri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jasno mengungkapkan, selain dua raperda yang sudah disahkan pihaknya berencana mengesahkan tiga raperda lagi pada November mendatang. Yakni, Raperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Raperda Bantuan Hukum Orang Miskin, Raperda Penataan Sungai Karang Mumus.

“Ini berdasarkan usulan eksekutif dan inisiatif dewan. Ke tiga raperda ini sudah selesai dibahas tim pansus. Setelah ini kami akan mengevaluasi mana yang siap difinalisasi. Kemudian ada dua yang sedang dalam proses pembahasan di Balegda. Jadi tahun ini target 10 raperda,” kata dia.

Baca Juga:  Sokhip Tempuh Jalur Hukum 

Untuk diketahui, Balegda telah mengesahkan lima raperda menjadi perda. Hal ini terbilang sedikit, mengingat ini sudah memasuki akhir tahun. Kendati demikian, Jasno tetap optimistis akan mencapai target.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan, tidak mempermasalahkan jumlah raperda yang disahkan apalagi waktu yang tersisa semakin sedikit. Karena yang paling penting adalah pemaksimalan raperda yang sudah disepakati.

“Yang ada saja belum maksimal seperti perda parkir dan perda anak jalanan. Jadi tidak masalah berapa yang disahkan. Saya lebih setuju perda yang sudah disahkan dimaksimalkan dulu. Daripada banyak-banyakan perda tapi ujung-ujungnya tidak ada realisasinya,” pungkas dia. (*/dev)

Tags: Metro Samarindaraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penempatan Pejabat Harus Profesional 

Next Post

Pemprov Miliki Utang Rp 35 Miliar pada Kontraktor 

Related Posts

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Enam Jam Rapat, AKD DPRD Bontang Terbentuk
DPRD Bontang

Pembahasan Raperda Tertunda, Rapat Online Dinilai Tak Efektif

29 April 2020, 13:56
Pelantikan Pimpinan DPRD Molor, Etha Ajak Anggota Dewan Menghargai Waktu
DPRD Bontang

Pembahasan Dua Raperda Terancam Ditunda, Buntut Kepala OPD Absen Rapat Paripurna

24 Februari 2020, 18:30
DKP Bakal Bangun TPI di Sangkulirang 
Bontang

Godok Raperda Tata Kelola Perikanan dan Pendaratan Ikan, Syamsu: Diharapkan Bisa Jadi Solusi

10 April 2019, 16:44
Enam Raperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Wali Kota Bontang
Bontang

Enam Raperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Wali Kota Bontang

8 April 2019, 17:21
Pemkot Ajukan Delapan Raperda Inisiatif ke DPRD, Apa Saja?
Bontang

Pemkot Ajukan Delapan Raperda Inisiatif ke DPRD, Apa Saja?

12 Maret 2019, 19:41

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.