SAMARINDA – Kesenjangan kepemilikan lahan hingga tingginya kasus sengketa lahan di Kaltim mendapatkan sorotan dari anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kaltim-Kaltara ini menginginkan adanya reformasi agraria supaya masyarakat bisa mendapatkan pemerataan aset.
Menurut Hetifah, pemerataan terhadap kepemilikan tanah dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. Agar tidak terjadi tumpang tindih seperti selama ini, maka perlu dibuatkan legalitas aset berupa sertifikat, atau yang disebut program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Dengan program itu, masyarakat bisa mendapatkan asas kepastian hukum atas aset yang mereka miliki. Sehingga terhindar dari sengketa, atau memudahkan masyarakat saat akan menjual sebagian atas tanahnya di kemudian hari,” tutur anggota Komisi II DPR RI tersebut ditemui belum lama ini.
Program sertifikat gratis dari presiden Joko Widodo bisa menjadi salah satu alternatif untuk memudahkan reformasi agraria di Kaltim. Apalagi pada 2018 mendatang, Kaltim akan mendapatkan jatah 120 ribu sertifikat gratis. Program ini harus dimanfaatkan sebaiknya oleh masyarakat.
“Sengketa lahan di Kaltim ini terbilang cukup tinggi. Terutama antara masyarakat dengan perusahaan. Program sertifikat bisa jadi solusi mengatasi itu. Karena harus diketahui, yang sudah punya sertifikat saja masih bisa bersengketa, apalagi kalau tidak,” ujarnya.
Politisi Golkar ini mengaku, dirinya bahkan punya keinginan membentuk forum yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga bantuan hukum, dan aktivis media yang bertugas membantu dan melakukan pendampingan kasus sengketa lahan di Kaltim.
“Kalau ada forum ini, setidaknya kita bisa melakukan sosialisasi dan pendampingan sejak dini terhadap kasus sengketa lahan di masyarakat. Forum ini nanti bisa jadi tempat bagi masyarakat untuk mengadukan persoalannya. DPR RI akan menjadi jembatan untuk menyelesaikan itu,” jelasnya.
Selain itu, forum tersebut tidak hanya sekedar forum pengaduan. Tetapi jadi forum untuk menindaklanjuti persoalan yang diadukan. Jika masalah itu berkenaan dengan Kementrian Perdesaan, maka DPR RI akan masuk untuk mengawal prosesnya.
“Bahkan saya berpikir ingin membentuk forum khusus soal kasus pertanahan. Supaya masalah-masalah sengketa tanah di Kaltim ini bisa kita bantu selesaikan. Kami juga tidak ingin karena masalah lahan berdampak pada konflik di antara masyarakat, ataupun dengan perusahaan,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: