SANGATTA – Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di penghujung tahun 2017 ini bisa tersenyum lebar. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memastikan akan segera mencairkan gaji mereka selama enam bulan yang belum dibayarkan.
Bupati Kutim Ismunandar menyatakan, meski baru enam bulan yang bisa dibayarkan, namun nilai gaji yang diberikan sudah naik. Artinya, jika sebelumnya ketua RT hanya dibayar Rp 500 ribu perbulan, maka kini yang dibayarkan Rp 1 juta perbulan.
“Gajinya sudah siap dicairkan. Hanya tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi,” ujar Ismu usai meresmikan kampung percontohan di Desa Sangatta Utara.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah menambahkan, proses administrasi untuk pencairan gaji Ketua RT itu sedang dikebut. Sebab, jumlah yang akan menerima gaji itu sekitar 5 ribu orang. Sehingga, prosesnya agak lama.
“Tapi kami upayakan sebelum tutup tahun, gaji RT sudah bisa cair,” kata Irawansyah.
Dengan nilai Rp 1 juta per orang, kata dia, maka kesanggupan pembayaran yang bisa dilakukan pemerintah hanya selama enam bulan. Sebab, kondisi keuangan daerah yang sedang defisit tidak memungkinkan pemerintah untuk membayarkan gaji RT secara penuh.
“Kurang lebih sekitar Rp 5 miliar yang disiapkan dari APBD Kutim. Mudah-mudahan bisa membantu dan menambah semangat ketua RT dalam bekerja,” harapnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: