SANGATTA – Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada paslon agar melepas alat peraga kampanye (Algaka) ternyata tak digubris. Makanya seluruh algaka akan diturunkan paksa Jumat (23/2) hari ini.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim Andi Yusri mengatakan, dirinya dan KPU sudah melakukan koordinasi. Karena imbauan tidak digubris oleh paslon. Mereka menyepakati melayangkan surat kepada Satpol PP untuk melepas paksa algaka ilegal.
“Sudah sekira semingguan kami mengirim surat pada paslon. Tapi tidak satupun dari mereka yang melaksanakan perintahnya. Ya jika begitu tindakannya, kami yang akan tindaklanjuti. Kami sudah menyurati Satpol PP. Mereka menyetujui, dan dicopot paksa,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan masa kampanye akan segera dimulai. Mereka akan memasang algaka resmi. Sehingga alat peraga yang tidak resmi harus dinetralkan. Karena semua yang terpasang selama ini tidak memenuhi aturan yang berlaku.
“Semua baliho dan umbul-umbul yang terpajang itu tidak resmi. Itu semua akan dibersihkan. Ukuran, lokasi pemasangan baliho, dan jumlahnya tidak sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.
Dimulai dari kantor panwaslu, kemudian tim akan menyasar seluruh wilayah sangatta utara dan
selatan untuk mencabut semua alga. Dirinya berharap semua daerah dapat ternetralisir sebelum kampanye dimulai. Namun hal tersebut tidak dapat terlaksana. Pasalnya minimnya anggota menjadi faktor pemicu. Hingga tiba waktu kampanye, sekira ratusan algaka masih terpasang.
“Sebenarnya kami berharap dari kemarin sudah dicopot. Namun ada beberapa alasan. Salah satunya minim anggota, jadi hari ini baru bisa dilepas. Padahal hari ini kampanye akan dimulai di Sangatta Utara. Tapi yang penting kita berupaya untuk membersihkan semuanya,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: