• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ingatkan PNS Jaga Netralitas dalam Pilgub, Bawaslu Siapkan ‘Surat Cinta’

by BontangPost
17 Oktober 2017, 11:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Rahmat Bagja(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Rahmat Bagja(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim bakal mengirimkan “surat cinta” kepada pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Bukan untuk setiap paslon, “surat cinta” ditujukan pada paslon yang berstatus petahana atau aparatur sipil negara (ASN).

“Surat cinta” yang dimaksud adalah peringatan mengenai penggunaan fasilitas-fasilitas negara dalam tahapan pilgub. Dalam hal ini, Bawaslu mengingatkan tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan paslon berstatus petahana atau ASN.

“Surat cinta itu maksudnya peringatan kepada calon yang berlatar belakang ASN. Menjelaskan akibat yang akan diterima bila menggunakan fasilitas pemerintah,” beber Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam kunjungannya ke Samarinda, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Di Bulan Ramadan, Ramadhan Dilantik Jadi Sekwan

Kata dia, calon kepala daerah yang berstatus petahana dan ASN rawan melakukan pelanggaran dalam pilgub. Baik pelanggaran dalam hal penggunaan fasilitas negara maupun dalam hal penggunaan ASN pada tahapan pilgub sehingga menjadi tidak netral. Sesuai pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Dari awal kami sudah mencurigai calon-calon petahana dan yang berlatar belakang ASN. Bila terbukti menggunakan fasilitas negara, bisa didiskualifikasi,” terangnya.

Karenanya dia meminta setiap pegawai negeri sipil (PNS) dapat bersikap netral dalam pilgub mendatang. Khususnya ketika ada pejabat ASN yang berniat maju pilgub misalnya sekteratis daerah (sekda) atau kepala dinas. Rahmat menyebut Bawaslu telah banyak memberikan rekomendasi kepada KPU maupun kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Nama Rita Masih di Puncak

“Sudah banyak rekomendasi yang kami berikan, termasuk misalnya kepada gubernur, para pejabat negara, kepada bawahannya yang terlibat politik. Seperti ASN yang dilibatkan kepala daerah untuk kampanye,” urai Rahmat.

Bawaslu sendiri telah bekerja sejak tahapan pemilu kepala daerah serentak dimulai. Dalam hal ini banyak rekomendasi yang sudah diberikan misalnya tentang penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun rupanya rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak tercatat. Sehingga kemudian masyarakat menilai Bawaslu tidak bekerja.

“Seharusnya itu tercatat, rekomendasi dari Bawaslu sepenuhnya dilaporkan pada masyarakat,” tegasnya.

Diakui Rahmat, masyarakat banyak yang belum mengetahui informasi terkait permohonan sengketa. Sehingga pengaduan, pelaporan, dan permohonan sengketa yang dilakukan terkait pelanggaran pemilu menjadi tidak jelas sasarannya. Untuk itu Bawaslu saat ini terus melakukan sosialisasi terkait bentuk-bentuk pelanggaran dan mekanisme pelaporan sehingga nantinya dapat tepat sasaran.

Baca Juga:  Rusmadi Perkecil Jarak

“Fungsi pencegahan itu seharusnya dimulai dari fungsi informasi. Kalau informasi sudah jelas, maka masyarakat yang mengadu atau megawasi, melakukan permohonan sengketa menjadi jelas apa yang hendak mereka tuju,” tandas Rahmat. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu KaltimMetro SamarindaPNSSurat Cinta
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gagal Terdaftar, Tetap Ikut Pemilu Asal…..!

Next Post

Melebih-lebihkan Banjir Pangandaran

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Urutan Kelima Se-Indonesia, Bontang Masuk Kategori Sedang
Bontang

Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Urutan Kelima Se-Indonesia, Bontang Masuk Kategori Sedang

31 Juli 2024, 19:16
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.