Masyarakat urban saat ini mulai menyadari gaya hidup sehat dengan mengurangi berat badan. Caranya pun banyak. Misalnya dengan diet dan olahraga.
Apalagi, olahraga seperti lari, gym, hingga bersepeda saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup yang banyak diunggah di media sosial. Lantas jika tujuannya ingin membakar kalori, antara bersepeda dan berlari, manakah yang bisa cepat menurunkan berat badan?
Dilansir dari Live Strong, Minggu (16/6), keduanya bisa membakar kalori, meningkatkan kesehatan jantung, dan dapat disesuaikan dengan kantong. Bisa juga menggabungkan keduanya.
Secara umum, berlari dan bersepeda menurunkan jumlah kalori yang sama. Tetapi pengeluaran kalori yang tepat tergantung pada intensitas dan durasi latihan. Untuk meningkatkan jumlah itu, seseorang dapat menambah kecepatan, menambah tanjakan atau mencoba latihan interval, bergantian antara kecepatan dan periode pemulihan.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit merekomendasikan cara tepat berlari dan bersepeda jika ingin membakar 300 kalori. Apa pun caranya, asal dilakukan dengan niat yang konsisten.
Pertama, 30 menit berlari dengan kecepatan 5 mil per jam. Kedua, 30 menit bersepeda dengan kecepatan lebih dari 10 mil per jam. Ketiga, 20 menit berlari dengan kecepatan 8 mil per jam. Keempat, 60 menit bersepeda dengan kecepatan kurang dari 10 mil per jam.
Baik bersepeda maupun lari bisa menjadi bagian dari rencana penurunan berat badan yang sukses. Total kalori yang terbakar tergantung pada berbagai faktor, termasuk intensitas, waktu, dan jarak.
Latihan interval dapat membantu meningkatkan pembakaran lemak. Ini bisa dimulai dari pemanasan lima menit, diikuti dengan satu menit bersepeda atau berlari cepat, kemudian dua menit pemulihan atau latihan intensitas rendah. Jika hal tersebut dilakukan dengan benar dan konsisten, maka rasakan hasil yang optimal. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post