BONTANGPOST.ID – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Ada beberapa poin yang disampaikan:
-
Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card agar tidak menghambat tugas jurnalistik.
-
Semua pihak diimbau menghormati tugas dan fungsi pers sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
-
Kasus serupa diharapkan tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.
-
Akses liputan reporter CNN Indonesia diminta segera dipulihkan agar dapat kembali bertugas di Istana.
Dewan Pers menegaskan seruan ini penting untuk memastikan kebebasan pers tetap terlindungi dan jurnalis dapat menjalankan perannya tanpa hambatan. (dewanpers)