• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Istri Jaang Ajukan Gugatan di Bawaslu

by M Zulfikar Akbar
13 Agustus 2018, 10:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DOK/METRO SAMARINDA
Saipul

DOK/METRO SAMARINDA Saipul

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Istri Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Puji Setyowati mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Pasalnya, Puji yang tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses pencalegan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.

Bukan hanya Puji, bacaleg perempuan lainnya, Halimah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) turut mengajukan sengketa ke Bawaslu Kaltim. Senada dengan Puji, Halimah juga dinyatakan TMS oleh KPU Kaltim. Karenanya, dua bacaleg perempuan tersebut terancam tidak dapat mengikuti perebutan kursi anggota DPRD Kaltim di pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyebut, pada Jumat (10/8) lalu pihaknya telah menerima laporan dua politisi tersebut. Sedianya pada hari berikutnya, dapat dilakukan mediasi antara pelapor dan  terlapor (KPU).

“Tetapi karena dalam aturan itu mediasi harus dilakukan di hari kerja, maka kami tunda sampai Senin. Di awal ini, kami hanya melakukan media,” ungkap Saipul pada Metro Samarinda, Ahad (12/8) kemarin.

Kata dia, Bawaslu akan menggali data materiel dan formal yang diajukan para pemohon. Sehingga dapat diuji melalui mediasi dengan KPU. Dengan begitu dapat diputuskan keduanya dapat diberikan kesempatan untuk ikut menjadi calon legislatif (caleg) atau gugur dari pencalegan.

“Jadi kemungkinan nanti bisa tidak ada titik temu dalam mediasi itu. Atau bisa juga sebaliknya, ada titik temu. Sehingga ada kesepakatan antara partai politik dan KPU,” jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, lanjut Saipul, bisa saja muncul syarat tertentu yang disepakati pemohon dan termohon. Dengan begitu, syarat itu harus dipenuhi sehingga kedua bacaleg dapat menjadi peserta pileg.

“Karena itu peluang mereka untuk lanjut pada tahapan berikutnya, itu masih ada. Tapi itu nanti bisa dipastikan setelah mediasi,” tutur dia.

Namun bisa saja dalam media tersebut tidak ada titik temu antara kedua belah pihak. Maka tahapan berikutnya, penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui ajudifikasi. “Ajudifikasi ini jalur penyelesaianya di pengadilan. Perkara akan diselesaikan di sana. Tapi kami berharap, masalah ini bisa selesai di mediasi,” harapnya.

Saipul meyakinkan, pihaknya akan menyelesaikan sengketa tersebut secara objektif dan berimbang. Dengan catatan, Bawaslu akan memperhatikan sejumlah bukti. Antara lain dokumen dan keterangan yang diberikan kedua belah pihak. “Karena posisi Bawaslu ini di tengah. Nanti kami akan melihat bukti dari pemohon dan termohon,” jelas dia.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Saipul dari pelapor, Halimah dan Puji dinyatakan TMS dalam pemeriksaan berkas pencalegan di KPU. Disebabkan perbedaan pandangan antara pemeriksa berkas dan bacaleg.

“Ada syarat-syarat yang berbeda penafsiran. KPU bilang belum lengkap, sedangkan bacaleg ini mengaku sudah lengkap,” ungkapnya.

Berikutnya, kedua bacaleg tersebut dinilai terlambat melengkapi dokumen persyaratan yang diminta KPU. Sedangkan dalam batas waktu sesuai tahapan, mengharuskan semua bacaleg untuk melengkapi dokumen persyaratan.

“Tetapi versi pengadu itu berbeda. Mereka bilang sudah melengkapi syarat-syarat yang diminta oleh KPU. Makanya penting diselesaikan lewat mediasi,” tutupnya. (*/um)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga RSUD Kudungga Buang Limbah Oli ke Parit

Next Post

Masyarakat Diminta Ubah Stigma

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.