• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pasien Kelas 3 Membludak

by M Zulfikar Akbar
7 November 2019, 12:07
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Ilustrasi. (Rangga/Metropolitan/Jawa Pos Group)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Melalui Peraturan Presiden No 75/2019, iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari nanti. Kenaikannya sebanyak 65 hingga 116 persen.  Salah satu konsekuensinya adalah akan banyak peserta turun kelas.

Salah satu visi misi Presiden Joko Widodo dalam pemerintahan periode ini adalah penguatan sistem jaminan sosial. Ada empat aspek kewenangan Kemenkes dalam mewujudkan hal tersebut. Yakni aspek kepesertaan, pelayanan, pembiayaan, kendali mutu dan kendali biaya.

Anggota Komisi IX Edy Wuryanto mengungkapkan dengan adanya kenaikan iuran ini membuat peluang masyarakat dari golongan peserta bukan penerima upah (PBPU) berbondong-bondong menurunkan kelasnya. Terutama turun menjadi peserta kelas 3. Hal ini dikarenakan tidak mampu untuk membayar iuran tiap bulannya. Apalagi jika sudah berkeluarga dan memiliki anak, maka bisa jadi pengeluarannya semakin membengkak.

Baca Juga:  Keuangan BPJS Kesehatan Tekor, Pemerintah Setuju Naikkan Iuran

“Persoalannya apakah kapasitas kelas tiga di rumah sakit cukup?” tuturnya kemarin (6/11/2019) saat ditemui di Ruang Rapat Komisi IX.

Sejauh ini, peserta BPJS Kesehatan golongan PBPU kelas 3 mencapai 20,2 juta orang. Sementara itu kelas 1 sejumlah 5,3 juta peserta dan kelas 2 6,9 jiwa.

Jika penuh, maka ada risiko peserta tidak terlayani. “Saya hanya ingin rakyat yang sudah bayar mendapatkan layanan,” tutur politisi PDI Perjuangan. Dia pun berharap agar Kemenkes mengantisipasi hal tersebut.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun berjanji akan memperbanyak jumlah kelas 3. Terutama untuk rumah sakit milik pemerintah. Bahkan targetnya hingga 60 persen kelas di rumah sakit milik pemerintah digunakan untuk kelas 3. “Ada dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun kelas 3,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menkes Putus Asa, Tak Punya Solusi Agar Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik

Menurut aturan, setidaknya rumah sakit harus mengalokasikan 30 persen untuk peserta kelas 3. Dari data Ditjen Pelayanan Kesehatan, secara nasional rata-rata alokasi kelas 3 mencapai 42 persen.

“Memang akan terjadi tumpukan pasien di kelas 3. Ini tergantung kesadaran rumah sakit,” ucap Terawan. Kesadaran yang dimaksud Terawan adalah menggunakan kelas atasnya jika kelas 3 sudah penuh. Sehingga tak ada alasan lagi pasien kelas 3 tidak terlayani. “Butuh penyadaran untuk kegotongroyongan,” imbuhnya.

Rencananya dalam waktu dekat Terawan akan bertemu dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Tujuannya untuk menghimbau agar rumah sakit menambah jumlah kelas 3.

“Kuncinya cash flow rumah sakit,” katanya. Menurutnya, hambatan rumah sakit untuk menginvestasikan lebih banyak kelas 3 adalah soal pendanaan. Kedepan ketika pembayaran BPJS Kesehatan lancar, dia yakin bahwa rumah sakit akan menambah jumlah kelas 3. Apalagi jika jumlah pasien akan lebih banyak. (lyn/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatanmenteri kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mulai 20 November, Bandara APT Pranoto Ditutup Selama 20 Hari

Next Post

Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Kaltim

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.