BONTANG – Berita hoax atau berita bohong maupun ujaran kebencian di media sosial semakin hari semakin meresahkan masyarakat. Bahkan berindikasi memecah belah keutuhan dan keharmonisan masyarakat. Guna mengantisipasi hal itu, Pemkot Bontang menggelar deklarasi anti hoax. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang Jalan Awang Long Selasa (27/3).
Dipimpin Pj Sekkot H Artahnan Saidi, deklarasi ini diharapkan dapat menularkan ke seluruh masyarakat Kota Taman untuk tidak mudah percaya maupun terpengaruh berita yang beredar di media sosial yang tidak jelas asal usulnya. Terlebih berita-berita yang menjurus berakibatnya perpecahan dimasyarakat.
Kepada media ini, Artahnan menyampaikan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Bontang menolak tegas penyebaran berita hoax. Baik melalui media massa maupun media sosial lainnya. Karena berita hoax ini dapat memecah belah nilai persatuan dan keutuhan NKRI.
“Saya berharap deklarasi ini tidak sekadar seremonial. Tetapi benar-benar dilaksanakan dan ditularkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Jangan biarkan berita hoax ini merusak silaturahmi kita, ketenangan kita yang selama ini terjalin dengan baik. Salah satu caranya adalah dengan tidak membuat, menyebar, berita hoax tersebut,” tegas Artahnan
Selain itu, Artahnan juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam penegakan hukum terhadap semua pelaku, pembuat, dan penyebar berita hoax. Serta memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terhadap semua pelaku, penyebar, dan aktor intelektualnya.
“Insyaallah dalam hal ini seluruh masyarakat Bontang sepakat memerangi berita hoax ini. Karena secara masif akan merusak tatanan kebangsaan kita,” ungkapnya. (hms7)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: