Catatan: : Juwi Athia Rahmini (Dosen STIKes Binalita Sudama Medan)
bontangpost.id – Menurut Undang-undang No 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, perawat adalah individu yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan di dalam maupun di Iuar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan. Keperawatan terdiri dari Perawat vokasi dengan minimal pendidikan lulusan D3 keperawatan dan Perawat profesi dengan pendidikan lulusan S1 keperawatan yaitu Ners dan Ners Spesialis.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus .untuk merawat orang sakit. Sejarah panjang pendidikan keperawatan yang semula setingkat SMA yaitu Sekolah Pengatur Perawat (SPR), kemudian berubah menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK).
Pendidikan keperawatan dengan jenjang sarjana pertama kali di resmikan oleh Universitas Indonesia tahun 1985. Program studi keperawatan ini masih di bawah naungan Fakultas Kedokteran selama 10 tahun hingga akhirnya menjadi mandiri sebagai Fakultas Keperawatan pada tahun 1995.
Sampai saat ini, pendidikan keperawatan di Indonesia sudah seperempat abad. Indonesia telah menghasilkan 9 tokoh menjadi guru besar atau profesor keperawatan diantaranya 6 guru besar berasal dari Universitas Indonesia (FIK UI, 2018; FIK Unpad, 2019; FK Unair, 2019). Sehingga dengan lahirnya 9 profesor tersebut dapat memberikan energi besar bagi profesi keperawatan. Perawat saat ini menjadi salah satu profesi yang banyak diperbincangkan.
Hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 sehingga Indonesia memerlukan energi perawat yang berperan dalam pemberi asuhan keperawatan (care provider). Laporan perkembangan Covid-19 berdasarkan data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia sampai tanggal 29 Mei 2020, pukul 12.00 WIB menunjukkan 25.216 orang positif meningkat sebanyak 678 orang dari sebelumny di 34 provinsi.
Sementara menurut data Badan Pegembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) jumlah perawat dari seluruh tenaga kesehatan sebanyak 49 % (296.876 orang ) per Desember 2016. Jumlah tenaga perawat tersebut tidak merata disetiap provinsi.
Kemudian dengan cepat pemerintah membuka lumbung sukarelawan untuk menindaklanjuti kebutuhan tenaga perawat di daerah-daerah yang berdampak Covid-19 terutama DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Pemerintah berharap kuantitas perawat dan sinergi dengan tenaga kesehatan lainnya dapat memberikan energi positif bagi kesembuhan pasien yang terkena Covid-19.
Sinergi perawat dan tenaga kesehatan tertuang dalam pedoman tatalaksana Covid-19 yang diprakarsai perhimpunan profesi kedokteran untuk meningkatkan pelayanan Covid-19. Pedoman ini dibuat untuk tenaga kesehatan dokter maupun perawat di Rumah Sakit Darurat dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Setiap harinya, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 melaporkan per 29 Mei 2020 berdasarkan sebaran kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah DKI Jakarta berjumlah 7.128 orang dan diikuti Jawa Timur berjumlah 4.414.
Menurut Profil Kesehatan DKI Jakarta 2017, tenaga kesehatan di DKI Jakarta berjumlah 82.198, dari jumlah tersebut, perawat menempati jumlah tertinggi yaitu 22.048 orang, tenaga medis berjumlah 11.433 orang, farmasi 9.787 orang dan tehnik biomedika 2.557 orang. (Profil Kesehatan DKI 2017).
Melihat ratio data kasus positif dan jumlah tenaga kesehatan di DKI Jakarta, ternyata pemerintah masih memerlukan sinergitas para relawan. Terbukti dengan dibukanya portal relawan dari berbagai kementrian, himpunan dan persatuan. Sampai rabu (29 April 2020), Gugus Tugas Percepatan Covid-19 mencatat sudah terdata 28.900 orang mendaftar untuk bergabung dengan tim relawan. Bahkan para relawan tersebut lebih banyak dari tenaga nonmedis. Sungguh situasi ini menimbulkan sinergitas yang luar biasa dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, sinergitas dalam penanggulan pandemi ini juga mendapat dukungan penuh pemerintah, dimana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Satuan Tugas Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC-19) memproduksi lima proyek inovasi alat kesehatan yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual pada rabu (20 Mei 2020).
Alat Kesehatan tersebut berupa Rapid Diagnostic Test (RDT) Kit. Polymerase Chain Reaction (PCR) tes Kit, Artificial Intelligence pendeteksi Covid-19, mobile laboraturium bio safety level 2 dan emergency ventilator. Kepala BPPT Hamman Riza mengatakan bahwa TFRIC-19 merupakan model ekosistem inovasi yang terbangun karena adanya dorongan kebutuhan bersama, sehingga memicu rasa kebersamaan yang kuat untuk berbuat sesuatu.
Lebih lanjut Hamman mengatakan produk inovasi karya anak bangsa telah dihasilkan dari sinergi yang difokuskan untuk penanganan pandemi ini. Bahkan inovasi yang dibangun dalam TFRIC-19 adalah sinergi dan kerjasama antara 11 lembaga litbang, 18 perguruan tinggi, 11 asosiasi atau komunitas, 3 rumah sakit, 2 industru dan 6 star up. Di mana alat TFRIC di gunakan perawat dalam memberikan
asuhan keperawatan pada kasus Covid-19.
Perawat sebagai tenaga kesehatan bekerja mati-matian menangani Covid-19, seharusnya mendapat dukungan masyarakat dengan mengubah perilaku untuk menekan angka kematian di Indonesia (Rokom, 2020). Bayangkan perawat selama 6 jam memakai balutan Alat Pelindung Diri (APD), tetapi masyarakat yang diharapkan untuk tetap dirumah tidak taat pada anjuran yang ditetapkan pemerintah.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun protokol menuju masyarakat produktif dan aman yang mengacu kepada tiga kriteria yang digunakan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Adapun kriteria adalah epidemiologi, sistem kesehatan dan surveillance yang cukup. Sehingga dalam melaksanakan tiga kriteria tersebut dibutuhkan kolaborasi berbagai sektor, tidak hanya oleh Pemerintah, akan tetapi akademisi, dunia usaha, media massa dan masyarakat.
Masyarakat berperan penting untuk menjaga jarak dan diam di rumah karena hal tersebut menjadi penentu keberhasilan dalam mengakhiri Covid-19 di Indonesia. Semua perangka RT, RW, desa dalam pelaksanaan isolasi mandiri baik perorangan sampai kelompok dalam Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah membuat aplikasi bersatu lawan Covid-19 atau BLC yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui perangkat digital berbasis android maupun IOS (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, 2020).
Selanjutnya Pemerintah melalui Kemenkes, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) maupun Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia bersinergi untuk mengedukasi masyarakat serta dukungan mental pada masyarakat.
Fakultas Ilmu Keperawatan Univesitas Indonesia (FIK UI) membentuk sebuah Pusat Krisis yang berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi dan konseling yang diberikan oleh Dosen FIK UI. Para Dosen merupakan perawat konselor yang memliki keahlian dalam memberikan konsultasi.
Pusat Krisis ini memeliki beberapa tugas yaitu mengedukasi kesehatan masyarakat, memberikan layanan konsultasi dan konseling, serta merekrut dan memberikan pembekalan bagi para relawan baik tenaga kesehatan ataupun masyarakat umum untuk membantu rumah sakit dan RS Darurat.
Edukasi kesehatan diberikan seputaran pengetahuan tentang covid-19 seperti hidup bersih dan sehat, physical distancing berupa Flyer dan Video melalui media sosial FIK UI sehingga dapat disebar luaskan kemasyarakat.
Sementara itu PPNI membangun Tim Penangan Covid-19 melalui Dewan Pengurus Pusat yang ditatapkan dalam SK DPP PPNI nomor. 038/DPP.PPNI/SK/K.S/III/2020. PPNI melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pendataan relawan tenaga perawat covid-19 seluruh Indonesia, merekomendasikan standar penggunaan APD untuk penangan Covid-19 dan pedoman penggunaan APD untuk perawat se Indonesia, dengan pertimbangan perawat merupakan salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien terinfeksi Covid-19.
Hal ini disebabkan adanya bukti ilmiah yang menyatakan penularan Covid-19 dapat terjadi akibat penularan kontak dan droplet yang menjadi perawat termasuk orang yang berisiko karena kontak langsung dengan pasien Covid-19.
Sejak situasi Covid-19 mewarnai Indonesia, PPNI bersama berbagai himpunan perawat seperti Himpunan Perawat Neuroscience Indonesia, Himpunan Perawat Pengendali Infeksi Indonesia dan himpunan lainnya melakukan Daily Zoominar tentang masalah-masalah keperawatan yang berkaitan tentang Covid-19.
Perawat di Indonesia mendapat pengetahuan terkini tentang manajemen asuhan keperawatan pasien dengan kasus covid-19. Daily Zoominr ini diisi oleh para narasumber seperti Dosen dan Praktisi Keperawatan pada Pusat Pelayanan di seluruh Indonesia.
Pada acara live tersebut dihadiri lebih 10.000 perawat seluruh Indonesia. Perawat begitu antusias upgrade ilmu disaat ini, karena Daily Zoominar memberikan ilmu keperawatan yang beradaptasi pada situasi ini secara gratis tanpa perlu keluar rumah. Selain hal itu, PPNI memantau perawat yang berdampak Covid-19, PPNI melaporkan per Rabu (20 Mei 2020) terdata perawat yang positif Covid-19 sebanyak 69 orang dan meninggal sebanyak 21 orang, padahal perawat telah diimbau untuk melaksanakan pedoman perlindungan diri dengan ketat memakai APD.
Oleh karena itu, Satgas ini juga menerima adua perawat terhadap situasi yang terjadi saat ini seperti diskriminasi dan stigma masyarakat terhadap perawat (DPD PPNI, 2020). Stigma masyarakat terhadap perawat justru ditangkis pemerintah dengan mengajak semua elemen masyarakat tidak mendiskriminasi dan mengucilkan tenaga kesehatan yang terpapar Covid19. Sebaliknya tahun 2020 ini terasa lebih istimewa bagi perawat.
Karena bertepatan pada tanggal 12 Mei kemarin diperingati Hari Perawat Internasional. Sampai-sampai WHO menetapkan tema Hari Kesehatan Dunia tahun ini sebagai ‘The Year of Nurses and Midwives”. Perawat diapresiasi karena merupakan dua pertiga tenaga kesehatan yang telah berkontribusi bagi pembanagunan kesehatan masyarakat dunia.
Selain itu, WHO memprediksi akan terjadi angka kekurangan perawat sebanyak 4,6 juta pada tahun 2030. Sejalan dengan data BPPSDM Kementrian Kesehatan RI, di mana target rasio perawat terhadap jumlah penduduk masih jauh dari target dan belum mencapai target sebelumnya (Infodatin, 2017). Ini akan menjadi tanggung jawab besar bagi para perawat dan Pemerintah, dengan mempersiapkan diri ke depan menuju ketahanan kesehatan melihat situasi pandemi yang mungkin lebih dahsyat di masa yang akan datang.
Penelitian Rochmawati, Rahayu, Kumara (2014) tentang Pendidikan Keperawatan di Indonesia menyatakan lingkungan pendidikan keperawatan berhubungan dengan proses pendekatan pembelajaran. Sehingga di era pandemi ini cara pembelajaran jarak jauh perlu dikaji lebih lanjut agar pengunaan pembelajaran tersebut efektif dan kondusif untuk meningkatkan manajemen kegiatan pembelajaran pendidikan perawat di Indonesia.
Di samping itu, kurikulum keperawatan Indonesia menyediakan jam kontak dan peluang minimal bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan klinis dan kompetensi yang diharapkan menjadi perawat profesional. Oleh sebab itu, pendidikan perawat perlu melakukan pengembangan, adopsi dan refleksi diri sehingga orientasi dan cita-cita profesi Keperawatan dapat terwujud secara nyata tidak hanya berfokus pada patologi dan etiologi proses penyakit dan perawatan medis (Munir, Ramos, Hudtohan, 2013).
Akhirnya, pendidikan perawat di Indonesia yang telah mencapai 25 tahun, mendapat ujian dan amanah tahun 2020 untuk membuktikan diri menjadi energi sebagai jiwa penolong yang hadir merawat penuh perhatian pada bangsa dan masyarakat Indonesia. Perawat berinteraksi dengan bersinergi dengan akademisi, himpunan dan tenaga kesehatan lain dalam majanemen perawatan pandemi Covid-19.
Kerelaan perawat teruji walau banyak yang berguguran dan terpisah jauh dari keluarga. Bahkan dukungan moral juga ditunjukkan dengan kolaborasi masyarakat kampus untuk menjadi relawan mendukung rekan sejawat di berbagai lingkungan pelayanan kesehatan.
Masalah stigmasasi, pengusiran dan penolakan ditanggapi dengan semangat tulus tetap melawan Covid-19 bersama-sama. Selamat para Perawat, tahun ini adalah tahunmu, tahun kita. Rasulullah Shallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath Thabrani, ad-Daruqutni. Hadist ini dihasankan oleh al-Albani didalam Shahihul Jami no 3289). Wahai Perawat, Berjuanglah terus tanpa henti untuk orang banyak. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post