• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jalan Rusak Imbas Angkutan Tambang

by Redaksi Bontang Post
10 Mei 2023, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Truk yang biasa mengangkut hasil olahan tambang. (ilustrasi)

Truk yang biasa mengangkut hasil olahan tambang. (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Jalan rusak dan berdebu hanya sebagian kecil dari dampak pertambangan tak berizin yang dirasakan masyarakat. Minimnya pengawasan pemerintah “memaksa” masyarakat berdamai dengan keadaan yang menyusahkan.

bontangpost.id – Angkutan truk bermuatan batu bara yang menggunakan jalan umum di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) membuat jalan rusak. Salah satu yang mudah terlihat berada di Desa Margahayu. Dari pantauan Kaltim Post (induk bontangpost.id), pembangunan jalan usai longsor di wilayah Jonggon dengan anggaran belasan miliar terlihat amblas.

Padahal baru dua tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum Kukar mengucurkan anggaran perbaikan Rp 14 miliar. Mengutip laman LPSE Kukar, proyek tersebut berlabel tender lanjutan penanganan longsor Jonggon A dan Jonggon B, Kecamatan Loa Kulu. Proyek tersebut dikerjakan PT Restorasi Indonesia Jaya yang beralamat di Samarinda. Kepada Kaltim Post, Kepala Desa Margahayu, Rusdi menerangkan, jalan umum yang paling terdampak dari aktivitas hauling batu bara ada dua titik.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Berkedok Pengembang Ditemukan di Loa Janan Ilir, Nusyirwan: Proses Hukum Saja

Pertama, di depan SPN Polda Kaltim. Kemudian, jalan di dekat Masjid Desa Margahayu yang baru dibangun tiga tahun lalu. “Sebelum ada hauling sebenarnya sudah retak. Ditambah hauling, jadi tambah parah,” ungkapnya. Dia menyebut, setelah pembangunan dinding penahan tanah di Jonggon selesai, DPRD Kutai Kartanegara sempat melakukan peninjauan. Namun, Rusdi mengaku tak tahu hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh anggota dewan.

“Kalau saya lihat waktu itu fondasi untuk tanah uruknya belum padat. Karena fondasinya cuma diinjak-injak truk saja, jadi di-kroscek dewan karena ada retak,” imbuhnya. Kondisi retak diklaim makin parah karena truk bermuatan batu bara selalu lewat dari siang hingga malam. Ditambah, pembiaran truk batu bara melewati jalan umum dengan kesepakatan pemberlakukan tarif sekali lewat.

Baca Juga:  Dua Pemodal Tambang Pasir Putih Ilegal Diringkus Polisi

“Tambang di Desa Margahayu itu sudah bergeser, sekarang di wilayah Bukit Lontar (di atas desa). Tapi tetap mereka lewatnya di perkampungan dan jalan umum,” sambungnya. Terpisah, Ketua RT 8, Desa Margahayu, Muhidin menyebut, jalan umum Jonggon memang paling mudah dilalui penambang. Selain lebar, kondisi jalan lebih mulus karena telah dilakukan penyemenan. Kendati ada jalur yang lebih dekat bila ingin mengantar batu bara ke wilayah Loa Kulu.

“Bisa lewat Sentuk, Jembayan Dalam, kemudian lewat Merangan (nama wilayah di Kecamatan Loa Kulu) dan langsung tembus ke Loa Kulu kota,” paparnya. Namun, jalan di daerah Sentuk disebutnya terdapat beberapa titik yang belum mendapat perbaikan atau penyemenan. Lagipula, kondisi jalannya sempit. Sehingga kesulitan bila antar-truk saling papasan di daerah tersebut.

Sementara di Jonggon, sambung dia, rata-rata jalan lebih lebar, sehingga truk hauling lebih leluasa lalu-lalang. “Dan yang nyata orang sana (Sentuk dan Jembayan Dalam) ndak mau jalannya dilewati truk hauling,” sebutnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Made Suryadinata menyampaikan, dirinya belum mengetahui terkait bangunan jalan senilai Rp 14,3 miliar yang dibiayai APBD rusak akibat hauling batu bara.

Baca Juga:  Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Jaksa Penuntut Umum

Dia memastikan bakal melakukan pengecekan. “Kami cek dulu,” kata perwira polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu.  Dia menegaskan, aktivitas tambang di Jonggon terus jadi perhatian aparat penegak hukum. Terlihat dari penindakan yang dilakukan belum lama ini. Delapan penambang ditangkap dan ditetapkan tersangka. “Kami upaya terus, dan baru saja melakukan penangkapan terhadap penambang (ilegal). Tapi belum kami ekspos (rilis ke media), yang jelas kami tidak tinggal diam,” tegasnya. (riz/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Silat Asal Bontang Sabet Emas SEA Games 2023

Next Post

Bontang Pamerkan 7 Batik Lokal di TTG Se-Kaltim

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.