• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jalani Rehab, Begini Kondisi Balita Positif Narkoba Gegara Diberi Minum dari Bong Sabu

by Redaksi Bontang Post
14 Juni 2023, 15:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kondisi balita berusia 3 tahun di Samarinda yang positif sabu usai diberi minum dari botol bekas yang mengandung narkoba mulai membaik usai menjalani rehabilitasi.

“Kemarin saya bersama-sama Kepala Balai Rehab BNNP Kaltim sudah berkunjung ke balita tersebut dan melihat kondisinya. Alhamdulillah sudah membaik,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Namun, kata Ary, rehabilitasi balita malang itu masih terus dilakukan sampai benar-benar pulih. Ary mengatakan, korban saat ini ditangani oleh dokter dan tenaga ahli yang kompeten untuk memulihkan kondisinya.

“Memaksimalkan recovery, pemantauan juga dilakukan langsung di Balai Rehab,” ujarnya.

Baca juga; Tetangga Pemberi Air Isi Sabu ke Balita di Samarinda Jadi Tersangka

Sempat Panas

Korban sudah mulai makan, minum dan tidur. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum ibu korban Dyah Lestari.

Baca Juga:  Polres Bontang Ringkus Pengedar Sabu di BTN KCY

Meski demikian, balita yang menjadi korban kasus positif sabu saat ini sedang dilakukan rehabilitasi di BNN Kaltim.

“Tadi pagi saat hendak melakukan kontrol, korban kembali mengalami panas, kemudian kami koordinasi dengan BNN dan diputuskan dilakukan rehabilitasi,” katanya.

“Yang tangani ada enam dokter, untuk sampai kapan di lakukan rehab nanti BNN yang putuskan,” sambung wanita dari Biro Hukum TRC PPA Provinsi Kaltim.

Terkait dengan proses penanganan kasusnya, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tersangka dijatuhi hukuman berat. Pasalnya, akibat perbuatannya itu dapat merusak kehidupan korban, bahkan jika penanganannya lambat, dapat menyebabkan kematian.

“Proses hukum semua kita serahkan ke pihak Polresta Samarinda, namun tetap kita kawal sampai tesangka dijatuhkan hukuman yang berat. Supaya kasus seperti ini tidak kembali terulang,” kata Dyah sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Mahasiswi Tingkat Akhir Beli Ganja 2,5 Kg dari Medan

Tetapkan Tersangka

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka kasus balita positif sabu usai minum di rumah tetangganya. Tersangka berinisial ST (51), diketahui dengan sengaja memberikan air dalam botol bekas digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu.

Air bekas penggunaan sabu itu diberikan oleh ST kepada balita tersebut, yang sebelumnya telah ia gunakan bersama dengan tetangga dari balita malang itu yakni RA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus balita positif sabu ini.

Rengga menjelaskan bahwa air yang diminum oleh balita malang itu berasal dari dalam botol yang sebelumnya digunakan oleh tersangka untuk memakai sabu.

Baca Juga:  PNS Kutim Tertangkap Bawa Sabu

“Kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban dan dia tidak mengira kalau itu masih ada efeknya,” terang Kompol Rengga Puspo Saputro.

Kompol Rengga mengatakan bahwa tersangka mengetahui jika air yang diberikan kepada balita tersebut merupakan bekas penggunaan sabu. Akan tetapi, ia tetap memberi minum kepada balita tersebut, sebab tidak menyangka jika ternyata akan berefek kepada sang balita.

“Dia (ST) tidak mengira jika sabu itu masih ada efek saat diminum. Walaupun dia tahu itu habis dipakai buat nyabu,” bebernya.

Saat ini ST telah ditahan pihaknya dan dijerat dengan Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (liputan6)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BW Usul Adi Darma Jadi Nama Jalan di Bontang

Next Post

Dirjen P2P Kemenkes RI Sambangi Bontang, Cek Kesiapan Pelepasan Nyamuk Wolbachia

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.